10 PPK di Jakut Jadi Tersangka

JAKARTA,Harnasnews.com – Karut marut Pemilu serentak 19 April lalu satu per satu terkuak. Sebanyak 10 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Jakarta Utara, terbukti melakukan tindak pidana, mencuri suara milik calon legislatif (caleg) dan partai politik, sehingga mereka ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jakarta Utara.

Para PPK itu diduga merubah angka raihan suara pada saat perhitungan atau rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Cilincing, Koja dan Kelapa Gading (Cikoding) atau Dapil Jakarta Utara 2.

Pihak Polres Jakarta Utara telah mengirimkan surat penetapan sebagai tersangka perkara hilangnya atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Dan atau sertifikat hasil rekaptulasi perhitungan perolehan suara atau orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu, sebagaimanaa dimaksud dalam Pasal 505 UU Republik Indoesia No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jo.Pasal 55 ayat1 KE 1E KUHPidana, yang terjadi antara tanggal 18 April 2019 sampai dengan tanggal 11 Mei 2019 atau pada saat masa rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK Dapil Jakarta Utara 2 DKI Jakarta (Cilincing, Koja, Kelapa Gading).

“Hal itu merupakan kelalaian dalam perkara ini berupa ditemukannya perbedaan penulisan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara ditingkat PPK atau dalam dokumen DAA/1 DPRD DKI, yang menimbulkan kerugian bagi para caleg ataupun partai yang suaranya berkurang,” ujar salah seorang penyelidik Polres Jakarta Utara.

Ketua Forum Crisis Center (FCC) M. Faisal mengapresiasi aparat Polres Jakarta Utara yang telah menetapkan sepuluh ketua/anggota PPK kecamatan menjadi tersangka kejahatan pemilu.

“Kami mendukung dan mengapresiasi kinerja aparat Polres Jakarta Utara. FCC mengharapkan para tersangka diseret ke meja hijau sebagai penjahat demokrasi yang telah merugikan para caleg dan parpol,” kata Faisal.

Mereka menjadi tersangka atas laporan dari dua pengurus partai politik yakni H Zulkarnaen (Partai Demokrat) dan M.Iqbal (Partai Gerindra).(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.