BNNK Jakut Bekuk Pengedar Sabu Dalam Kemasan Minuman Saset

sabu dalam kemasan minuman saset

JAKARTA, Harnasnews.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara bersama unsur TNI-Polri membekuk dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dalam kemasan minuman saset di sebuah apartemen di Jakarta Utara, Rabu pekan ini.

Keduanya dibekuk berdasarkan informasi yang diperoleh Seksi Pemberantasan BNNK Jakut terkait pengedar narkoba di kawasan Pademangan, kata Kepala BNNK Jakarta Utara, Yuanita Amelia Sari, di Jakarta, Kamis.

Penyelidikan berdasarkan informasi tersebut berujung pada penangkapan dua tersangka yang berinisial T dan B di sebuah apartemen di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Keduanya kedapatan menyimpan sejumlah besar barang bukti, yang terbesar adalah 26 bungkus minuman saset kemasan berisi methamphetamine (sabu-sabu) dan benzoate dengan berat sekitar 477,88 gram.

Sabu-sabu jenis ini dikenal di kalangan pengguna narkoba dengan nama Happy Water, yang dikonsumsi dengan cara diseduh dengan air hangat.

“Produk ini didapatkan keduanya dari Malaysia dan sering mereka edarkan di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat. Secara fisik, produk minuman saset yang mereka produksi ada perbedaan warna, isi butirannya berwarna oranye gelap,” ujarnya.

Menurut Yuanita, sabu dalam kemasan minuman saset itu dibeli oleh kedua tersangka seharga Rp600 ribu per saset dan dijual kembali seharga Rp2,5 juta sampai Rp3 juta.

Leave A Reply

Your email address will not be published.