Datangi Kantor Desa, Warga Minta TI Rajuk Segera Beroperasi

Belinyu,Bangka,Harnasnews.com – Puluhan warga Dusun Kelapa Hutan, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel. Mendatangi Kantor Kepala Desa Riding Panjang, kedatangan mereka meminta agar Tambang Inkovensional ( TI ) Rajuk bisa beroperasi.

Vernandes, Salah satu warga Dusun Kelapa Hutan, Desa Riding Panjang mengatakan, mereka meminta TI Rajuk tetap beroperasi.

“Kami mau TI tetap jalan, kami cari makan disitu ( TI – red) hanya karena aspirasi nelayan TI mau tutup. Kalau mau hargai aspirasi kami penambang juga punya aspirasi, TI itu lah tempat menghidupkan anak istri kami,” ungkap Vernandes, Jumat ( 3/1) siang bertempat dikantor Desa Riding Panjang.

Penyampaian aspirasi para penambang, dibenarkan Kepala Desa Riding Panjang Surya Darma.

“Keinginan mereka TI agar tetap beroperasi, kami dari desa hanya bisa menampung aspirasi, bukan kapasitas desa untuk memberi izin, nanti akan kita lakukan lagi musyawarah,” terangnya.

Kepada awak media, Surya Darma membeberkan bahwa warga yang mendatangi kantor desa, terdiri dari warga dusun yang ada di Desa Riding Panjang.

“Warga datang sekarang pro TI, warga kontra pun banyak, mereka warga dusun Bukit tulang, Pudak. Upaya kita selanjutnya berkordinasi dengan kecamatan, mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Mengingat warga pro TI serta Kontra TI merupakan warga Desa Riding Panjang dan sama – sama cari makan dilokasi yang sama, menunggu keputusan hasil rapat.

“Menyikapi soal sama – sama periuk periuk nelayan dan tambang, caranya kita musyawarah. Hasil musyawarah harus dijunjung tinggi. Desa tidak punya hak utuk menghentikan atau memberi izin,” tegasnya

Tempat terpisah, Camat Belinyu Syarly Nopriansyah menyampaikan terkait pro dan kontra warga atas aktivitas TI Rajuk, semua itu menunggu hasil rapat.

“Pada dasarnya pihak kecamatan lebih mengedepan keinginan masyarakat, mereka ingin seperti apa kita dukung, namun aspek legal harus diperhatikan. Pro dan kontra penambang diteluk kelabat ini pasti ada, namu keputusan rapat lah yang menentukan,” tutupnya.( Ardam )

Leave A Reply

Your email address will not be published.