Di Tengah Pandemi Covid-19, LAMI Dukung Penegakan Hukum Polri

Nasional

BEKASI,Harnasnews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) sukses melakukan Webinar dalam rangka Hari ke-74 Bhayangkara dengan tema “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”. Zoom meeting ini dihadiri oleh pemateri dari Mabes Polri, DPP KNPI Pusat, hingga Al Mentra Nusantara.

Ketua Umum DPP LAMI, Jhonly Nahampun mengatakan, “Tujuan Webinar ini untuk mempublikasikan ke masyarakat terkait tugas dan kegiatan Polri di masa pandemi Covid-19,” ujarnya, di Bekasi, Jumat (3/7/2020).

Kegiatan virtual itu berlangsung di Kantor DPP LAMI, Jalan Sultan Hasanudin, Desa Tambun, Kecataman Tambun Selatan, Rabu (1/7/2020) lalu.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Sukendar, Sik, Ka. Team II Sub Satgas Manajemen Sosial Satgas Nusantara memaparkan tugas dan peran Polri di masa pandemi Covid-19 yang berdampak kepada krisis ekonomi, kesehatan, trasportasi dan pelayanan masyarakat.

Polri sebagai alat pemerintah berkewajiban untuk mengamankan kebijakan yang dibuat pemerintah dalam rangka mengatasi Covid-19.

Menurutnya, Covid-19 yang mewabah di Indonesia sangat merugikan perekonomian salah satunya di bidang transportasi baik darat, laut maupun udara. Dampaknya, sejumlah perusahaan banyak mengurangi karyawan.

“Kemudian, pengangguran meningkat dari sebelumnya. Dan masalah pelayanan instansi terhadap masyarakat menjadi terkendala,” katanya.

Menurutnya, Covid-19 sangat menimbulkan kerawanan-kerawanan di masyarakat terutama di bidang Kamtibmas. Pada akhirnya, produktifitas masyarakat maupun individu berkurang.

“Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah baik PSBB di wilayah hingga bantuan sosial,” terangnya.

Kemudian, tugas Polri dalam rangka memulihkan perekonomian didasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2002 tentang tugas Pokok Polri ada tiga diantaranya sebagai Pembina Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Selanjutnya, Polri sudah melaksanakan tiga dari 7 instruksi Presiden Joko Widodo. Terutama nomor 5 adalah terus meningkatkan pelayanan publik yang profesional, penegakan hukum yang berkeadilan sehingga Polri dipercaya masyarakat. Sedsngkan nomor 6, Polri terus menjaga kedisiplinan, menangani protokol kesehatan yang aman dari Covid-19. Jadi, Polri harus ikut mendukung pemulihan ekonomi.

“Ini sudah dilaksanakan oleh Polri yang sesuai dengan tugas masing-masing baik di Polda, Polres hingga Polsek,” jelas Kombes Pol Sukendar.

Di sesion kedua virtual, Sekkretaris Jenderal DPP KNPI, Jackson A.W Kumaat, SE, SH mendukung Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Namun ia berharap agar lahirnya Undang-undang ini, Polri dapat berjalan independen karena sudah memisahkan diri dari TNI.

“Saya dari sudung pandan pemuda terus memberikan kepercayaan kepada Polri agar jangan sampai Undang-undang yang diberikan kewenangan besar ke Polri hilang begitu saja. Masyarakat sedang menaruh kepercayaan besar ke Polri,”

Ia mengatakan, hari ini masyarakat sangat membutuhkan Polri. Terlebih, Polri sudah membentuk sembilan Satgas mulai dari pangan, pengawalan investasi hingga Satgas lainnya.

“Semuanya membutuhkan Polri dari bidang lini apa pun. Apalagi bicara soal keamanan. Dahulu hanya dibentuk pidana umum, sekarang sudah ada pidana khusus hingga penanganan yang lebih kompleks,” kata Kumaat.

Direktur Al Mentra Nusantara Karman BM mengapresiasi Polri terus melakukan perbaikan.

“Polri sebagai alat negara terus melakukan perbaikan ini. Salah satunya di forum virtual ini,” ucapnya.

Ia berharap di Hari ke-74 Bhayangkara dapat memproduksi polisi-polisi yang bagus.

“Tidak hanya kaku dalam menafsirkan unsur-unsur dalam pasal pidana. Kemudian, perlu menseleksi setiap aduan dari laporan masyarakat,” kata Karman.

Secara umum, tugas yang dibebankan oleh Polri cukup berat. Namun praktik penegakan hukum tidak hanya berbicara pidana umum. Cyber craeam salah satu bentuk perkembangan tidak pidanan atau kriminal.

“Itu juga tantangan-tantangan baru yang kemudian tugas dan fungsi Polri dalam penegakan hukum diekstensifikasi. Ini menambahkan tugas Polri di masyarakat.

“Misalnya, ada pidana Pemilu, saber pungli dan sebagainya. Maka wilayah-wilayah cakupan hukum di Polri sangat luas,” paparnya.

Ia pun sepakat dengan pendapat KNPI terkait tugas profesionalitas dan SDM Polri perlu ditingkakan. Mereka perlu diupdate skilles, soft dan hard skille dari personil Polri. Mereka juga perlu diupdate pengetahuan tentang kemajuan-kemajuan eksternal.

“Polri harus mampu mendeteksi setiap gejolak-gejolak dari potensi yang dapat mengganggu Kamtibmas. Kita menginginkan Polri yang profesional dan adaptif dengan perkembangan,” ujar Karman. (Dhr/Grd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.