Dipilih Melalui Proses Politik, Mampukah Hakim MK Jadi Wakil Tuhan?

Direktur Center of Public Policy (CPP) Bmbang Istianto,

JAKARTA,Harnasnews.com – Dinamika yang berkembang di dalam proses persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) cukup menarik untuk disimak.

Berdasarkan fakta-fakta hukum dalam persidangan sudah tersajikan dari berbagai pihak yang bersengketa. Tinggal bagaimana hakim mengevaluasi informasi yang didapat dari ke dua belah pihak, baik kubu tergugat maupun penggugat,  untuk mencari alternatif, selanjutnya dianalisa.

“Alternatifnya cuma ada dua pilihan mengabulkan gugatan atau menolak gugatan dari sengketa hasil Pilpres tersebut,”  ujar Direktur Center of Public Policy (CPP) Bmbang Istianto, dalam keterangan persnya, Jumat (21/6).

Apapun hasil putusan MK, Bambang menyebut, dipastikan akan berimplikasi luas terhadap publik. Oleh karenanya, jutaan masyarakat tentunya berharap agar putusan MK nanti dapat memberikan solusi terbaik demi bangsa dan negara.

Untuk itu, lanjut Bambang, hakim MK diminta untuk jeli dalam menganalisa baik pernyataan saksi maupun barang bukti yang dihadirkan oleh kedua belah pihak di dalam persidangan.

“Karena sekian ratus juta orang menonton, sehingga ada logika publik terbangun setelah melihat adanya fakta di persidangan tersebut,” lanjut Bambang.

Oleh sebab itu, Bambang menilai kedua belah pihak harus meyakinkan hakim, diantaranya menghadirkan saksi dan fakta yang kredibel, sehingga hakim dapat membuat keputusan yang dapat mewakili kepentingan publik lebih luas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.