DPRD DKI Rame-Rame Tolak Pilwagub Digelar 6 April

Suhaemi Harapkan Maklumat Kapolri Tidak Tebang Pilih

 

JAKARTA, Harnasnews.com – Maklumat Kapolri yang melarang aktifitas kerumunan diharapakan tidak hanya berlaku bagi masyarakat kecil yang melaksanakan resepsi pernikahan, arisan atau kumpul-kumpul warga.

Tapi juga, penegakan maklumat Kapolri itu bisa diterapkan terhadap rencana DPRD DKI yang akan melakukan Pilwagub.
Adalah wakil ketua DPRD DKI dari fraksi PKS, Suhaemi yang meminta ketegasan pihak kepolisian dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona (covid 19).

Banyak acara warga, kata dia, kegiatan ibadah dan keagamaan yang dihentikan demi kepetingan bersama menghadapi covid 19.

“Misalnya acara pernikahan, sholat jamaah, sholat Jum’at hingga kegiatan kantorpl pun diarahkan dari rumah (work from home).
Apakah pantas jika DPRD ngotot menggelar paripurna?, sementara masih darurat corona di DKI,” ujar Suhaemi kepada Harnasnews.com, Rabu (1/4/2020)

Leave A Reply

Your email address will not be published.