Dr. Asep Surya Atmaja Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Bekasi, Soroti Program Siankes 2020

EKONOMI

KABUPATEN BEKASI,Harnasnews.com –  Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti Sistem Pelayanan Kesehatan (Siankes) untuk masyarakat miskin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.

Pasalnya. Program kesehatan yang baru dijalankan pada awal Januari 2020 lalu itu banyak mendapat keluhan dari masyarakat, dan disampaikan langsung ke komisi IV.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja mengatakan, kini Kabupaten Bekasi memiliki program inovasi baru dalam jaminan kesehatan bagi warganya, yaitu sistem pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin.

Menurut Asep, sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan (Dinkes), komisi IV meninjau langsung sejauh mana program tersebut berjalan di RSUD Kabupaten Bekasi.

”Jadi, program jaminan kesehatan ini seperti hal-nya Jamkesda. Akan tetapi, nama program pelayanannya, yakni sistem pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin, yang pada intinya program ini untuk memangkas birokrasi, sehingga masyarakat dipermudah, dan tidak lagi harus ke Dinkes,” beber Asep usai memantau pelayanan di RSUD Kabupaten Bekasi.

Lanjut Asep, aspirasi yang diterima dari masyarakat, kebanyakan keluhan itu belum memiliki data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga tidak bisa mendapat pelayanan Siankes. Oleh karena itu, DPRD meminta kepada pihak RSUD agar tetap melayani masyarakat sambil proses dokumen berjalan.

”Kalau kami dengar, pelayanan RSUD ini cukup memuaskan. Tapi banyak juga yang mengeluhkan, ketika masyarakat miskin datang, tidak bisa dilayani, karena alasan syaratnya belum lengkap. Tapi kami sudah minta untuk tetap dilayani hingga dokumen mereka lengkap,” saran Asep, beelum lama ini.

Ditambahkan Asep, program Siankes tersebut bisa digunakan pada setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan Dinas, dan diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS maupun jaminan kesehatan lainnya.

”Jadi, surat jaminan perawatan ini untuk mempermudah birokrasi bagi masyarakat di Rumah Sakit Kabupaten Bekasi yang bekerja sama dengan Dinkes,” terangnya.

Sementara itu, pihak RSUD Kabupaten Bekasi, Rudi menjelaskan, untuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin hingga saat ini berjalan dengan baik dari Januari 2020. Dan program Siankes tersebut untuk mempermudah masyarakat menerima pelayanan jaminan kesehatan, dan tidak lagi harus meminta surat keterangan dari Dinkes.

”Jadi masyarakat yang kurang mampu, bisa mendapat program pelayanan Siankes, meski belum ada data diri akan kami layani terlebih dahulu. Dan kedepan-nya, pihak pasien tinggal menyelesaikan administrasi-nya,” ucap Rudi. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.