Dua Pengedar Shabu Di Surabaya Dikecrek

 

Surabaya, Harnasnews.com – Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu. Kali ini petugas menangkap dua tersangka, yakni Aidil Sapri, warga Banyu Urip dan Sofyan Ayardi tinggal di rumah kost Jalan Wonokitri Surabaya.

Dari keduanya, polisi juga menyita sebanyak 48 gram shabu, timbangan elektrik dan bong atau alat hisap shabu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.