Dugaan Pungli PTSL Desa Bujeng Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

PASURUAN, Harnasnews.com – Keseriusan pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pasuruan dalam rangka memproses serta mengusut dugaan pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Bujeng Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan banyak dipertanyakan warga sekitar.

Sebelumnya diketahui bahwa pihak penyidik Tipikor Polres Pasuruan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (kades) Bujeng Sobik terkait adanya dugaan pungli PTSL yang diduga kuat di dalangi olehnya.

Dugaan pungli PTSL Desa Bujeng sendiri mengarah kepada sang Kades dan beberapa oknum perangkat Desa yang diketahui memungut biaya lebih sebesar 250rb kepada peserta program PTSL dengan dalih untuk administrasi yang ternyata dikantongi pribadi bukan masuk kas Desa.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan “Serius apa tidak sebenarnya Tipikor Polres Pasuruan menangani kasus pungli ini, jangan sampai kepercayaan yang sudah tumbuh ke kepolisian sirna karena tidak adanya kelanjutan kasus ini,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.