FPPK Lapor Dana Desa Rp 524 Juta Labuhan Alas Ke Kejaksaan

SUMBAWA,Harnasnews.com – Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK),Pulau Sumbawa melaporkan dugaan penyimpangan kasus penggunaan Dana Desa (DD) Labuhan Alas.

Ketua FPPK Pulau Sumbawa Abdul Hatap kepada wartawan mengatakan jika dirinya melaporkan dugaan penggunaan dana desa di Desa Labuhan Alas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa sebilai Rp 524 juta.

Yang kami laporkan ke sini adalah mantan Kades,Sekdes dan TPK. Nilai yang kami laporkan yakni Rp 524 juta,”ungkapnya kepada wartawan (3/4/2020),kemarin

Menurut Hatap sapaan akrabnya, dalam pengelolaan dana desa mereka tidak transparan. Karena ada sejumlah kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan rabnya.

“Misalnya dalam pengadaan alat dan studio musik nilainya sekitar Rp 30 juta. Tapi dianggarkan Rp 90 juta, pemeliharaan lapangan dusun Rp 158 juta, pemeliharaan lapangan desa Rp 233 juta dan pembangunan dan pembiayaan kegiatan RTLH tahun 2018 senilai Rp 43 juta,”terangnya.

Lanjut Hatap yang dilaporkan ke kejaksaan adalah mantan Kades Labuhan Alas Rustam Efendi, Sekretaris Desa Septiawan, dan TPK Arifki Rusdiansyah.

Dalam laporannya Hatap langsung diterima oleh KTU Kejari Sumbawa David.

Terpisah, saat dihubungi media ini Arifki Rusdiansyah mengatakan jika yang dilaporkan fppk itu tidak benar.

“Saya tidak pernah menjadi TPK. Tapi, saya hanya mantan stab yakni kasi pemerintahan,”terangnya.

Lanjutnya, jika ada pemanggilan dari kejaksaan dirinya siap untuk diklarifikasi.

“yang jelas jika ada panggilan saya akan datang,”singkatnya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.