FPRK Ingatkan Pemkab Ketapang agar Cermat Gunakan Anggaran Penangaanan Covid-19

KETAPANG, Harnasnewa.com – Pandemi virus Corona atau sering disebut Covid-19 yang melanda sejumlah negara di dunia, membuat pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah berjibaku dengan membuat segala strategi dan kebijakan dadakan. Baik yang menyangkut regulasi maupun anggaran APBN dan APBD.

Seperti dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Di mana telah mengalokasikan anggaran penanganan virus Corona melalui pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp105.763.412.446 Miliar.

Adapun alokasi anggaran yang dimaksud denga rincian sebagai berikut:

Belanja Bidang Kesehatan Rp52.300.155.792 Miliar.
Belanja Penyedian Jaring Pengamanan Sosial Rp46.920.032.000 Miliar.
Belanja Penanganan Dampak Ekonomi Rp.6.543.224.754 Miliar.

Di mana, alokasi dan penggunaanya secara tekhnis telah diserahkan kepada OPD masing-masing. Yakni, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dr.Agoes Djam, BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten, Kalimantan Barat.

Menyikapi besaran anggaran penaganan Covid-19 yang digelontorkan Pemerintah Daerah (Pemda), Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) mengingatkan kepada Bupati Ketapang Martin Rantan agar penggunaan anggaran dalam penyalurannya dilakukan secara cermat dan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak Corona.

Oleh karenanya, dalam pendistribusiannya harus dilakukan secara profisional, proforsional dan berkeadilan. Jangan sampai ada tebang pilih.

‘Karena berdasarkan laporan di lapangan sudah ada indikasi sengkarut dalam pendistribusian bantuan dimaksud. Kita tidak negatif thinking, tetapi jangan sampai bencana kemanusian ini diboncengi dengan agenda politik Pilkada pada desember 2020 nanti,” ujar Ketua Umum FPRK Isa Ansyari, kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama mengawasi pendistribusian bantuan tersebut. Selain itu, dia meminta apabila ada indikasi penyimpangan agar tidak takut memberikan informasi kepada institusi penegak hukum.

FPRK, kata Isa Ansyari, siap memberikan pendampingan laporan  kepada penegak hukum, terkait dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19.

Isa Ansyari juga mendesak kepada Pemkab Ketapang, bahwa dengan besaran anggaran tersebut harus semakin masif dalam aksinya untuk melakukan tindakan pencegahan.

“Seperti, melakukan pemetaan terhadap objek-objek penularan guna memutus mata rantai virus Corona.  Karena saat ini, berdasarkan rilis dari Tim Gugus Tugas Penaganan Covid-19, kasus positif Corona semakin bertambah,” imbuh Isa Anshari.

Lebih lanjut, Isa mengatakan hal lain yang tidak kalah penting agar Pemda melàkukan kajian-kajian secara komprehenshif serta memepersiapkan strategi kebijakan lain untuk mengantisipasi lama waktu berakhirnya covid-19 di Kabupaten Ketapang.

Karena, bila Pemkab Ketapang tidak bisa memprediksi dan melakukan pemetaan dini, tidak mustahil akan berdampak pada krisis ekonomi masyarakat yang berkepanjangan.

Untuk itu, Isa Ansyari menyarankan  Bupati Ketapang agar memiliki shaving anggaran kegiatan belanja modal untuk antisipasi ke depan.

“Di antaranya menunda terlebih dahulu pelelangan paket-paket proyek infrastruktur pembangun jalan jembatan dan belanja hibah pada APBD Tahun anggaran 2020,” pungkas Isa Anshari. (Amans)

Leave A Reply

Your email address will not be published.