Guna Menjaga Wilkum Aman Dan Kondusif, Polisi Tangkap 8 Pemuda Bawa Sajam

Hukum

Surabaya, Harnasnews.com – Guna mencegah terjadinya tindakan kejahatan jalanan 3 Cepu, (Curas, Curat dan Curanmor) serta antisipasi tawuran pada malam hari. Team Raimas Satuan Shabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan giat Patroli Rutin, pada hari Jumat 20 Maret 2020.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Shabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Prio, bersama anggotanya menyusuri Wilayah, diantaranya, sekitar taman Suroboyo dan Jalan Suramadu Surabaya.

Menurut Windu, kegiatan ini dilakukan untuk dapat menciptakan Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Aman dan Kondusif.

Kasat Shabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Prio mengatakan, dari hasil giat ini, polisi berhasil mengamankan 8 remaja yang diduga akan melakukan tawuran dan balap liar. Tepatnya, di Pom Bensin Jalan Kedung Cowek.

Terbukti, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan menyeluruh terhadap seluruh barang bawaannya dan sepeda motor milik mereka, ditemukan 1 senjata tajam jenis celurit dan dua petasan yang diduga akan digunakan saat tawuran.

“Dari delapan remaja itu, tiga diantaranya BS(14), NR (14) dan N A (13), diamakan di lokasi rel kereta api Asem Jaya Surabaya. Ketiganya merupakan warga Surabaya dan masih pelajar,” terangnya dia.

Selanjutnya, ke 8 remaja berikut barang buktinya diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (@pen)

Leave A Reply

Your email address will not be published.