Jambret Hp Tambak Asri Diringkus Polsek Krembangan

Surabaya, Harnasnews.com – Winoto Suparno (42) warga Jalan Tambak Asri Wijayakusuma 1, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya  diringkus Polsek Krembangan dalam kasus perampasan di warung kopi Arjuno jalan Gresik Gadukan no 234 Surabaya, pada Minggu (12/5/2019) jam 15.30 wib.

Kompol Esti Kapolsek Krembangan mengatakan, pada hari Minggu, 12 Mei 2019, jam15.30 Wib. Kedua orang korban sedang Nongkrong di Warung Kopi Arjuno Jl. Gresik Gadukan No. 234 Surabaya, tiba – tiba  didatangi dua orang yang tidak dikenal, naik sepeda motor dan berhenti di depan korban langsung merampas Hp Korban kemudian melarikan diri.

“Korban dibantu pengunjung Warkop yang saat itu berada di lokasi tersebut berusaha menangkap pelaku yang  melarikan diri dan berhasil tertangkap namun teman pelaku yang bertindak sebagai Joki, kabur melarikan diri dan dalam lidik Polsek Krembangan,” tuturnya.

“Kemudian korban melaporkan  kejadian tersebut ke Polsek Krembangan guna pengembangan serta diproses Hukum yang berlaku dan salah satu pelaku (DPO) kini dalam pencarian petugas pungkas,” Kompol Esti, Rabu (15/5/2019).

Barang bukti yang diamankan dua bah Hp merk Vivo type Y 69 warna Gold dan merk Vivo type A39 warna Gold. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP Tentang perampasan. (Pril/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.