Jika Saksi Kooperatif, Pekan Depan Polres Bangkalan Dapat Menentukan Tersangkanya

BANGKALAN, Harnasnews.com – Perangkat Desa bersama Warga Desa Benangkah mendukung langkah Kepolisian Polres Bangkalan untuk dapat mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang kerap terjadi di Desanya.

Dari pantauan media ini dilokasi, terlihat 4 orang warga Desa Benangkah mendatangi Polres Bangkalan, mereka kemudian memasuki Ruang Pidum Reskrim Polres Bangkalan, pada hari Kamis (30/01/2020).

Ke 4 warga yang memenuhi panggilan Penyidik Polres Bangkalan diantaranya, H. Amin (45), Mudiri (55), Muzammil (41), dan Misnu (43). Mereka semua berasal dari Desa Benangkah. Kecamatan Burneh. Kabupaten Bangkalan Madura.

Menurut keterangan H. Amin, (Pelapor), kedatangan kami kesini (Polres Bangkalan), memenuhi panggilan penyidik. Pasalnya, diruangan Pidum kami diperiksa ulang oleh penyidik. Namun, pertanyaan yang diajukan penyidik sama seperti pemeriksaan sebelumnya (pemeriksaan pertama),” ucapnya pada media ini saat diwawancarai di warung samping Mapolres Bangkalan. Kamis (30/01/2020).

Diwaktu yang sama, Sahid mengatakan, ketika dirinya bertanya ke penyidik terkait kasus tersebut.” kalau bisa Sofiah istri korban diminta datang ke Polres Bangkalan, untuk memberikan keterangan,” ucapnya.

Saksi yang diminta penyidik, Sofiah akhirnya memenuhi panggilan penyidik, Jum’at (31/01/2020). Menurut keterangan Sofiah, apa yang ditanyakan polisi (Penyidik) sama aja seperti pertanyaan sebelumnya, dan bahkan pertanyaan polisi dinilainya ingin mengarahkan dirinya menjawab seperti yang diarahkan polisi,” jelasnya pada media ini.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K., menyampaikan, Kami telah memanggil ulang 14 orang warga desa setempat untuk dimintai keterangannya di Ruang Pidana Umum (Pidum).

“Namun hingga saat ini sudah ada 8 orang yang diambil keterangan, dan statusnya masih sebagai Saksi,” ucap AKP Agus ketika di sms media ini melalui WhatsApp. Jum’at (31/01/2020).

Masih kata AKP Agus, akan ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil oleh penyidik. Selanjutnya setelah keterangan lengkap semua, kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan posisi perkara lebih lanjut, selain itu akan menentukan tersangkanya.

Ditambahkannya, kata AKP Agus,” mudah-mudahan minggu depan proses pemeriksaan kelar, jika saksi-saksinya kooperatif dan sudah bisa tuntas semua,” harap AKP Agus. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.