Kemenkes RI: RSUD Sumbawa Tidak Turun Kelas Tetap Pada Type C

SUMBAWA,Harnasnews.com – Sebagaimana diberitakan di media, baik media cetak maupun Onlien beberapa minggu lalu yang mengikuti pernyatakan surat edaran Menteri Kesehatan RI bahwa ratusan Rumah Sakit yang ada diseluruh Indonesia termasuk RSUD Sumbawa turun kelas dari Type C ke Type D.

Beredarnya surat edaran tersebut membuat Pemda Sumbawa melayangkan protes terhadap Kementerian Kesehatan RI terkait diturunkannya RSUD Sumbawa dari Type C ke Type D sehingga dari protes tersebut ditanggapi dengan diterbitkannya Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit hasil penilaian ulang terhadap 615 Rumah Sakit oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan, 28 Agustus 2019 dengan Rekomendasi bernomor YR.05.01/III/3787/2019 yang menyatakan RSUD Sumbawa tetap Type C.

Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri saat jumpa pers di ruang kerjanya, Jumat (30/8/2019) mengatakan bahwa, RSUD Sumbawa tetap pada Type C, hal itu tertuang dalam rekomendasi Kementerian Kesehatan RI yang menyebutkan ada 194 rumah sakit di seluruh Indonesia turun kelas atau penyesuaian kelas dan dari 194 rumah sakit ini, RSUD Sumbawa tidak termasuk di dalamnya. Untuk rumah sakit yang tidak direkomendasikan dilakukan penyesuaian kelas maka izin operasionalnya menggunakan izin operasional lama yang masih berlaku.

“Semua ini patut disyukuri, dari rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit hasil penilaian ulang Kementerian Kesehatan Tahun 2019, RSUD Sumbawa tidak termasuk rumah sakit yang turun kelas, tapi tetap Type C,” jelas Dokter Dede (Sapaan akrab Direktur RSUD Sumbawa ini).

Jika mengacu pada aturan dan kriteria yang ada sebenarnya RSUD Sumbawa bahkan telah lebih dari persyaratan yang ditetapkan untuk Rumah Sakit Type C seperti jumlah dokter spesialis meliputi spesialis dasar, spesialis gigi dan penunjang serta kondisi peralatan, bangunan dan pelayanan telah terpenuhi, untuk Rumah Sakit Type C, disyaratkan memiliki 4 spesialis dasar dengan jumlah dokter spesialis minimal 2 pada masing-masing spesialis dasar, yaitu 2 Dokter Spesialis Kandungan, 2 Dokter Spesialis Anak, 2 Dokter Spesialis Dalam, dan 2 Dokter Spesialis Bedah, ditunjang Dokter Spesialis Anastesi dan Dokter Spesialis Radiologi, terang Dede.

Saat ini jumlah dokter spesialis di RSUD Sumbawa sudah melebihi jumlah yang disyaratkan untuk Rumah Sakit Type C. Jumlah dokter spesialis penunjang yang ada di RSUD Sumbawa sebanyak 17 orang dan jumlah keseluruhan ada 24 orang termasuk 3 Dokter Spesialis Anak dan 3 Dokter Spesialis Bedah bahkan RSUD Sumbawa adalah satu-satunya rumah sakit di Pulau Sumbawa yang memiliki dokter spesialis penunjang orthopedy, alat IGD RSUD Sumbawa bahkan masuk dalam kategori Rumah Sakit type A.

“Jadi RSUD Sumbawa ini sebenarnya 100% Type C, bahkan mengarah ke Type B,” tegas Dede.

Hal yang akan dilakukan untuk menuju ke Type B, RSUD Sumbawa hanya tinggal menambah sub spesialis saja dan untuk mendapatkan sub spesialis ini, dokter spesialis yang ada harus menempuh pendidikan sub spesialis, selain penambahan sarana penunjang seperti jumlah Bed sebab untuk Type C, jumlah Bed yang harus tersedia 100 sampai 150 buah sedangkan untuk Type B minimal memiliki 200 Bed.

“Kami akan terus berupaya melengkapi persyaratan yang ada, juga terus memperbaiki pelayanan agar lebih baik lagi dari sekarang dan RSUD Sumbawa kedepannya akan menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Airlangga agar semua bedah saraf, bedah torak, bedah jantung dan lainnya bisa dilaksanakan di RSUD Sumbawa sehingga pasien tidak lagi dirujuk ke luar daerah, harapannya Sumbawa bisa menjadi pusat penanganan medis diwilayah timur Indonesia, doakan semoga semuanya lancar dan tercapai,” tutup Dede. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.