KPK: Amplop Cap Jempol Bowo Untuk Pileg

Bowo Sidik Pangarso

JAKARTA, Harnasnews.com – Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku belum mengecek lagi apakah ada cap jempol di amplop ‘serangan fajar’ milik anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Diketahui, pada Rabu (4/4) penyidik sudah membuka empat kardus dari 84 kardus dengan jumlah 15.000 amplop yang telah dibuka dan berisi uang total Rp 300 juta.

“Saya belum dapat informasi yang keempat ini ya. Tapi, yang pasti untuk tiga kardus sebelumnya sekitar 15 ribu amplop itu kondisinya masih sama dengan kondisi amplopnya dan kondisi kardusnya masih sama seperti yang awal itu,” kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/4).

Febri juga menegaskan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan KPK sejauh ini, amplop tersebut digunakan untuk serangan fajar terkait pencalonan Bowo Sidik yang maju sebagai calon legislatif (caleg) pejawat dari partai Golkar dapil Jawa Tengah II. “Dari fakta hukum yang kami dapatkan sampai dengan saat ini diduga amplop itu akan dibagikan untuk kepentingan pileg karena BSP mencalonkan diri di dapil Jateng II. Jadi,  dari fakta hukum yang ada diduga untuk kebutuhan pileg,” terangnya.

Febri menuturkan, semua amplop akan dibuka untuk proses pembuktian dalam perkara ini. “Tapi, nanti kita lihat lebih lanjut perkembangganya. Karena pada prinsipnya yang dilakukan KPK adalah tindakan-tindalam yang dibutuhkan untuk proses pembuktian,” ujarnya.

Mantan aktivis ICW itu menambahkan, pada Kamis (4/4) penyidik juga memeriksa Bowo sebagai tersangka. Kepada Bowo, penyidik mendalami lebih lanjut apa yang dia ketahui dan bagaimana peran-perannya dalam proses kerja sama tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.