KPK Diminta Seret Tersangka Lain Dalam Kasus Suap Bupati Muara Enim

JAKARTA, Harnasnews.com – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  untuk menetapkan tersangka baru yang diduga masih ada keterlibatan pejabat eksekutif dan legislatif  Muara Enim pada perkara dugaan korupsi 16 paket proyek jalan APBD 2019 Muara Enim.

“Pada fakta persidangan terungkap nama Wakil Bupati Muara Enim Ishak Juarsyah. Ishak Juarsyah yang sudah resmi dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muara Enim ini, diduga menerima pemberian fee proyek sebesar Rp2 miliar dan menyeret nama Ketua DPRD Muara enim Arie HB diduga menerima fee sebesar Rp3,3 miliar  serta 22 Anggota DPRD Muara Enim Sumsel diduga menerima fee Rp4,8 miliar agar di proses lebih lanjut dengan sesuai prosedur hukum,”kata Koordinator LAMI  Sumatra Selatan (Sumsel) Tara Tinambunan, seperti dalam keterangan tertilisnya.

Sebelumnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Sumsel pada Senin (2/9/2019), sudah memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, Rabu (20/11/2019).

Pada fakta persidangan, ternyata menguak fakta mengejutkan lainnya. Selain Bupati Muara Enim non-aktif Ahmad Yani dan pejabat Pemkab Muara Enim serta pemenang tender proyek, ada nama pejabat lain yang diduga menerima uang suap.

Wakil Bupati Muara Enim Ishak Juarsyah. Ishak Juarsyah yang sudah resmi dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muara Enim ini, diduga menerima pemberian fee proyek sebesar Rp2 miliar. Kemudian ada 22 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Sumsel yang juga diduga menerima total suap mencapai Rp4,8 miliar. Sedangkan, Ketua DPRD Muara enim Arie HB diduga menerima fee sebesar Rp3,3 miliar.

Leave A Reply

Your email address will not be published.