KPPI: 2019 Saatnya Parpol Jadikan Perempuan Unsur Pimpinan di DPRD

 

JAKARTA, Harnasnews.com- Periode anggota DPRD DKI 2019-2024 hasil hitungan sementara menempatkan keterwakilan kaum perempuan hampir tembus 30 persen.

Dari keterwakilan perempuan itu, sudah sepantasnya parpol menempatkan perempuan di unsur pimpinan dewan. Tidak hanya pada posisi pimpinan komisi dan fraksi, melainkan parpol harus berani memberikan kesempatan perempuan menduduki posisi wakil ketua DPRD DKI.

Adalah ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) DKI Jakarta, Maya Amadea Saroso yang mengusulkan itu. Dengan begitu, perempuan bisa lebih fokus dalam memperjuangkan nasib dan hak perempuan di Jakarta.

“Kedudukan perempuan diunsur pimpinan akan membuat perjuangan kaum perempuan lebih nyaring terdengar. Jadi tidak lagi kaum perempuan hanya menjadi pelengkap kuota atau pun pengikut di panggung politik Jakarta,” ujar mantan anggota DPRD DKI fraksi Demokrat itu kepada wartawan, kemarin.

Leave A Reply

Your email address will not be published.