KRI Imam Menghimbau Untuk Manfaatkan Pemutihan yang Kurang Beberapa Hari dan Pemberitahuan Tentang Test Psiko

PASURUAN,Harnasnews.com – Dengan adanya program penggratisan pelayanan samsat oleh Gubernur Jawa Timur, HJ Khofifah Indar Parawansa pada 23 september sampai dengan 14 desember 2019.

AKP Achmadi selaku Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, yang di wakili IPTU Zainul Imam Syafi’i selaku Kanit Regdent dan Identifikasi (KRI) saat di temui di ruangannya yang berada di Samsat Kota Pasuruan, di jalan Sultan Agung no.80, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan pada selasa (10/12).

Dalam kesempatan itu IPTU Imam mengatakan dengan makin mendekati habisnya jangka waktu Pemutihan Pajak kendaraan yang kurang beberapa hari, “saya menghimbau agar menggunakan memaksimalkan sebaik baiknya kesempatan ini.”

Pihak Samsat telah menambah beberapa fasilitas seperti tempat duduk untuk menunggu antrian dan pihak Samsat menambah Anggota/Personil untuk bisa melayani pemohon yang di perkirakan akan membludak.

Dalam kesempatan kali ini IPTU Zainul Imam Syafii yang biasa di panggil IPTU imam menyampaikan kepada pemohon SIM di beri tahukan bahwa per tanggal 16 Desember 2019, ada penambahan test Pemeriksaaan rohani dengan cara mengikuti Test Psiko.

Test Psiko yang di maksud untuk mengetahui Sofskill untuk mengetahui tingkat emosional pemohon sebagai acuan layak tidaknya pemohon SIM untuk mendapatkan SIM.

IPTU Imam menyampaikan “dengan adanya Test Psiko yang akan di berlakukan agar bisa meminimalisir tingkat kecelakaan.”(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.