Lagi-lagi.!! Polisi selamatkan nyawa Jambret Hendphone dari amukan masa

Hukrim

Surabaya,Harnasnews.com – Unit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya berhasil mengamakan pelaku kejahatan jalan (Jambret) dari amukan masa di Jalan Kupang Gunung Barat Gg. 4 Surabaya, Minggu, 19 April 2020, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB

Pelaku bernama Helmi Rizal (25) th, asal Jalan Pandegiling Gg. III, Surabaya. Ini ditangkap warga dan polisi setelah diketahui rampasa HP milik korban, Sapri asal Sidoarjo.

Saat kejadian itu, Korban hendak melakukan chat WA dengan HP nya, tiba-tiba datang dua pria dengan mengendarai Honda Beat hijau putih dan langsung merampas handphone milik korban dan lalu kabur melarikan diri.

Begitu HP yang dipengangnya dirampas pelaku, korban langsung mengejar hingga sampai di Jalan Kupang Gunung Barat Gg. 4 Surabaya. Namun Helmi ini salah masuk GG lantaran GG yang dimasukinya buntu. Sehingga pelaku dapat di tangkap oleh warga dan dihakiminya.

“Sedangkan pelaku lanya (teman) Helmi berhasil melarikan diri dari kejaran warga,”terang Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Risty Tanto, Minggu (19/04/2020).

Lanjut, Risty mengatakan, Untungnya, anggota Polsek Sawahan yang sedang patroli langsung datang kelokasi setelah mendapatkan informasi dari warga tentang adanya jambret yang dimasa.

“Ditempat itulah petugas langsung mengamankan pelaku dari amukan masa dan membawanya ke Mako Polsek Sawahan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Tambah dia.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan Barang bukti berupa.1 buah Hend Phone merk XIOMI warna Hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih NoPol L 6773 OW.

“Atas kasus ini tersangka masih kita kembangkan ke pelaku lainya yang berhasil melarikan diri (kabur) dan juga untuk mengetahui sudah berapa kali Helmi melakukan perbuatan seperti ini (jambret),”pungkasnya,(@ pen)

Leave A Reply

Your email address will not be published.