Mengaku Senang : Terima Kasih Pak Polisi, HP ini bisa lagi Saya Gunakan Belajar Daring

Nasional

Mojokerto,Harnasnews.com  – Keberhasilan Polsek Prajuritkulon Polres Mojokerto saat menerima laporan pencurian HP, langsung ditanggapi dan mengejar pelaku dengan bantuan GPS.

Unit Reskrim Polsek Prajuritkulon menggelar konferensi pers ungkap kasus pencurian HP yang dipimpin Kapolsek Kompol Moh Puji dan sekaligus menghadirkan Korban.

Pelaku IF mengaku sudah mencuri HP korban yang jualan es campur, dan ketika korban lengah langsung mengambil HP dan pergi.

IF (31) mengaku, sudah tiga kali beraksi dengan sasaran pencurian HP. “Sudah tiga kali. Yang terakhir di Pekayon itu, caranya saya beli es dan sendirian. Hasil sebelumnya dijual online. Pisah dengan suami sudah 3 tahun belum resmi dan mengaku punya anak satu, kelas 5 SD,” ucap IF

Pelaku IF minta maaf kepada Korban Olivia Montolalu saat gelar konferensi pers dihadapan media yang meliput di Polsek Prajuritkulon.
“Saya maafkan tapi proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan saya banyak-banyak mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah membantu saya untuk menemukan HP saya.

HP ini selain buat jualan juga buat daring anak. Dengan kejadian kemarin sempat terbebani,” Ucap korban, Olivia Montolalu (38).

Namun ia bersyukur, tersangka bisa tertangkap dan HP miliknya bisa kembali. Karena saat HP miliknya hilang, anaknya menggunakan HP milik suaminya untuk belajar dalam jaringan (daring). Sehingga saat HP miliknya kembali, ia mengaku seneng.

Korban menuturkan, jika HP miliknya ditaruh meja saat tersangka pesan es dan berhasil dibawa kabur.

“Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu buah dosbook HP Vivo Y-17, satu buah HP Vivo Y-17 warna pink dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 5177 PT warna putih. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana dengan penjara paling lama 5 lima tahun.” Tegas Kompol Moh Puji didampingi Panit Reskrim IPDA Umam.(Hum/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.