Pasca Terjadinya Bongkar Paksa Jenazah Terduga Positif Coronavirus, Tim Gugus Covid-19 Laksanakan Rakornis

Evaluasi Penanganan dan Pelayanan Pasien Covid-19

Jeneponto, Harnasnews.com – Pasca insiden pengambilan paksa dan penbongkaran jenazah yang terindikasi covid-19 dan telah viral disosmed pekan ini di Kabupaten Jeneponto, maka tim gugus tugas covid-19 mengambil langkah cepat dengan melakukan Rapat koordinasi Teknis dan Evaluasi, di Mapolres Jeneponto, Selasa (7/7/2020).

Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Ketua DPRD Jeneponto Salmawati Paris, Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Ramadiyagus, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi.

Hadir pula, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, Kasatpol PP Nasuhang Tangnga, Kadishub Jeneponto Aspa Muji, Plt Kadis Kesehatan Susanti Mansyur, Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang drg. Bustami, Para Kapolsek, dan Kepala Puskesmas Se-kabupaten Jeneponto.

Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah mengatakan kita berharap agar setiap persoalan yang di hadapi saat ini di carikan jalan keluar atau win solution secara persuasif. ungkapnya

Lanjut kata Ferdiansyah, meskipun demikian penegakan hukum tetap dikedepankan dalam penyelesaian masalah, ujar Ferdiansyah yang dirinya sebagai Ketua Harian II Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jeneponto.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam arahannya kepada peserta Rakornis dan Evaluasi penangan dan penanggulangan Covid-19, saya minta agar seluruh elemen bersama sama mengatasi setiap persoalan yang ada, khususnya pada sektor hukum harus di tindak tegas, terang Iksan Iskandar

Lanjut kata iksan iskandar, Kita pertegas aturan dan regulasi yang dapat menjadi acuan dalam pemberian sanksi bagi pelanggar,” tegas, Iksan Iskandar.

Oleh karena itu, Bupati Jeneponto dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi pihak Kepolisian Resort Jeneponto, Dandim 1425 Jeneponto, Dinas Kesehatan, dan petugas medis di RSUD Lanto Daeng Pasewang atas penanganan kasus korona di Jeneponto selama ini.

Terkait kondisi terkini covid-19 di Jeneponto, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin yang juga selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas covid-19 melaporkan bahwa kurva peningkatan penyebaran covid-19 di kabupaten jeneponto masih terus terjadi.ungkapnya

Olehnya itu, perlu penyamaan persepsi di tengah masyarakat pada posisi Jeneponto pada zona orange dan selangkah lagi akan berubah menjadi zona merah, ungkapnya.

Syafruddin berharap seluruh puskesmas di Jeneponto dijadikan posko pengendali wilayah penanganan covid-19 serta pembuatan Perbup wajib masker dan protap covid-19, pungkasnya. (syam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.