Pengamat: Bila KPK Dibawah Presiden Mudah Sekali Diintervensi

JAKARTA, Harnasnews.com  – Direktur Eksekutif Center for Public Policy Studies (CPPS) Institut STIAMI Jakarta, Bambang Istianto, mempertanyakan bila keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga pemerintah dibawah Presiden.

“Sebab, dengan keberadaan KPK saat ini yang independen saja masih dapat diintervensi,” ujar Bambang kepada wartawan Minggu (15/9).

Terlebih, kata Bambang,  dengan adanya wacana KPK dibawah Presiden dan sebagai lembaga pemerintah, sangat mudah lembaga eksekutif maupun legislatif mengobok-obok.

Selain itu, DPR maupun Pemerintah harus memikirkan keberadaan wadah KPK yang saat ini bergejolak. Bila wadah KPK diisi oleh ASN justru akan menjadi persoalan baru.

“Karena karakter ASN di Indonesia belum mampu bersikap impersonal, dan kenderungnya budaya KKN masih kuat,” jelas dosen Pascasarjana ini.

Leave A Reply

Your email address will not be published.