Pengamat: Dugaan Kecurangan Pilpres Yang Dibawa Ke MK Sudah Bisa Ditebak

JAKARTA, Harnasnews.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga resmi menggugat penetapan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), setelah sebelumnya KPU mengumumkan hasil rekapitulasi akhir jumlah perolehan suara Jokowi-Ma’ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Bambang Widjojanto (BW) yang secara resmi ditunjuk menjabat sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandi menyerahkan 51 bukti gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat malam (25/5).

Saat konfrensi pers, malam itu, BW mengatakan belum bisa menginformasikan apa saja bukti yang diajukan tersebut.

“Saya bisa menjelaskan, tapi belum bisa (dijelaskan) malam ini,” ujar mantan pimpinan KPK itu.

Sebelumnya, Ketika diwawancara pada Foreign Press Breifing di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat (1/4), juru debat BPN Ahmad Riza Patria menjelaskan tentang hasil temuan kecurangan yang cenderung mengunakan pengaruh kekuasaan untuk mempolitisasi dana desa.

“Luar biasa rezim ini. Saya diinformasikan bahwa kalau Prabowo-Sandi menang, dana desa dihilangkan. Inikan pengaruh kekuasaan yang bermain.” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

Disisi lain pada acara simposium ‘Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2019’, Rizal Ramli mengatakan ada 16,5 – 17,5 juta DPT palsu yang belum terselesaikan.

“(kecurangan terjadi) sebelum pilpres, pada saat pilpres, dan setelah pilpres. Yang paling signifikan adalah daftar pemilih palsu atau abal-abal yang jumlahnya hampir 17,5 juta,” kata Rizal di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Leave A Reply

Your email address will not be published.