Pengamat: Menilai Tanah Harus Dilihat dari Kondisi Eksisting dan Hinter Land pada Masa Tertentu

Polemik Pembangunan Gedung DPD Golkar Kota Bekasi

BEKASI, Harnasnews.com – Ketua pelaksana pembangunan Gedung Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Bekasi, Rasnius Pasaribu, mengungkapkan lahan yang dipilih untuk pembangunan Gedung DPD Golkar sebagai pengganti gedung lama bernilai ekonomis dan strategis, baik dari letak maupun dalam pertimbangan investasi.

Hal itu dikatakan Rasnius menanggapi pernyataan sejumlah pihak menyoal terkait pembelian lahan yang akan dibangun gedung DPD Golkar Kota Bekasi. Diantaranya pernyataan pengusaha Andi Salim yang dimuat salah satu media online di Bekasi pada Rabu 9 September 2020, berjudul, “AS Ceritakan ke Anggota Komisi VIII DPR RI Kondisi Lahan Golkar Kota Bekasi yang Dibeli Pepen, kumuh dan tidak strategis”.

Rasnius menuding, pernyataan Andi tidak berdasarkan kenyataan atau kondisi yang sebenarnya soal lahan yang dinilai kumuh dan tidak strategis itu.

“Bahwa pernyataan lokasi lahan pengganti seluas 630 m2 di wilayah Pekayon yang dinilai Andi lahan yang tidak strategis dan tidak bernilai ekonomis adalah tidak tepat. Bahkan sebaliknya, tanah yang kami tawarkan sebagai lahan pengganti bukan saja strategis untuk dibangun menjadi Kantor DPD Golkar Kota Bekasi tetapi juga menjadi suatu pilihan investasi yang sangat menguntungkan secara ekonomi. Terlebih, lahan (Kantor DPD Golkar lama) yang berada di pusat kota itu, di Jalan Ahmad Yani, saat ini sangat terbatas,” papar Rasnius kepada wartawan di Bekasi, Jumat (11/9/2020).

Rasnius juga menyayangkan pernyataan Andi yang dimuat pada media online itu, dinilai sudah masuk ke wilayah internal partai berlambang pohon beringin itu.

Menanggapi polemik lahan yang disediakan untuk pembangunan gedung DPD Golkar Kota Bekasi sebagai pengganti gedung lama, pengamat Ekonomi Politik, Dr Puji Wahono, mengungkapkan dalam menilai sisi ekonomi tanah atau wilayah harus dilihat dari kondisi eksisting dan juga hinter land serta prospek pada masa tertentu.

Terlebih, kata Puji, berdasarkan data yang dirilis Pemkot Bekasi, bahwa lokasi tanah tersebut sangat strategis berada di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Selatan. Dimana saat ini, wilayah Kota Bekasi didominasi oleh kawasan perumahan, perdagangan dan jasa dan perkantoran.

“Lokasi lahan berada di kawasan bisnis yang diapit oleh Jalan Tol Jakarta Cikampek, dengan jarak ± 300 m dari Pintu tol Bekasi Barat dan Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol yang di sekitarnya telah terbangun Mall Revo Town di sisi sebelah Barat. Dan apartemen Thamrin district maupun apartemen Kemang View berada di sisi sebelah selatan,” ujar Puji, yang juga dosen Pascasarjana Universitas Indonesia itu,  kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Puji menjelaskan, bila dilihat dari sisi pemanfaatan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bekasi di tahun 2011 sampai 2013, wilayah Pekayon berada dalam bagian wilayah pusat kota dengan pola ruang yang diperuntukan untuk jasa, pemerintahan dan perdagangan dengan ketentuan umum kegiatan yang diperbolehkan mencakup, pertama, pemanfaatan lahan untuk pembangunan dan infrastruktur yang menunjang kegiatan jasa.

Selanjutnya kedua, pemanfaatan lahan untuk pembangunan dan infrastruktur yang menunjang kegiatan Pemerintahan. Dan ketiga, pemanfaatan lahan untuk pembangunan dan infrastruktur yang menunjang kegiatan perdagangan, pusat perdagangan dan toko modern.

Leave A Reply

Your email address will not be published.