Penyidik Pegawai Negeri Sipil Keluarkan Surat Peringatan

Sungailiat,Bangma,Harnasnews.com – Setidaknya ada 54 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) mendapat surat peringatan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ), Pasalnya mereka terkena sidak kehadiran masuk kerja oleh Bupati Bangka beberapa hari yang lalu setelah libur panjang pasca lebaran Idul Fitri.1440 H

Menindak lanjuti hal itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP ) Kabupaten Bangka Dalian Amri Melalui koordinator PPNS Achmad Suherman mengatakan pemberian surat peringatan bagi pegawai yang terkena sidak tersebut merupakan hasil pemeriksaan atas kedisiplinan.

“Sesuai perintah pak bupati bahwa pegawai yang terkena sidak itu harus diperiksa, kami dalam hal ini pihak yang ditunjuk beliau melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil sudah mengeluarkan surat peringatan pertama dan meminta surat pernyataan bagi yang bersangkutan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kedepan jika yang bersangkutan masih melanggar bagi Pegawai Negeri Sipil akan ditindak sesuai aturan yang ada salah satu seperti penundaan kenaikan pangkat sedangkan pegawai kontrak pemutusan kontrak kerja.” Ungkap Achmad Suherman, Jumat (14/6/2019) bertempat diruang kerjanya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka Barita saat memberikan keterangannya terkait sejumlah pegawai yang terkena sidak kedisiplinan tersebut mengatakan persentase terbanyak atas ketidak hadiran masuk kerja pasca libur lebaran yakni tanpa alasan.

“dari 54 orang pegawai yang terkena sidak kehadiran masuk kerja pasca libur lebaran idul fitri itu paling banyak Pegawai Negeri Sipil 39 orang sisanya pegawai kontrak 15 orang, dari keterangan yang kita dapatkan paling banyak persentase itu tanpa alasan, sedangkan berdasarkan satuan kerjanya paling banyak yang tidak hadir saat sidak itu Kelurahan.” kata Barita

Pejabat yang mengatur kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka itu juga menyayangkan masih ada juga pegawai yang tidak hadir saat pengarahan Bupati Bangka terkait hasil sidak selama tiga hari yang lalu, Bertempat di ruang Bina Praja, Kantor Bupati Bangka, Jumat (14/6/2019)

“ya sampai hari ini masih juga ada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan juga, pada hal agendanya pengarahan dari Bupati. mereka yang tidak hadir hari ini 3 orang Pegawai Negeri Sipil dan 1 orang pegawai kontrak, kita dari Badan Kepegawaian Daerah akan memanggil kembali ketiga orang tersebut.” Jelasnya

Lanjut Barita mengenai Pegawai Negeri Sipil yang terkena sidak itu, pihaknya telah memberikan laporan resmi ke pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara di Jakarta

“untuk yang Pegawai Negeri Sipil kita dari Badan Kepegawaian Daerah sudah mengeksekusi hal itu dengan membuat laporan resmi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, karena tidak kita eksekusi kasihan Bupatinya sidak 3 hari hujan – hujan lagi.” Tukasnya

Masih kata Barita kedepan selaku eksekutor terkait kedisiplinan pegawai pihaknya akan mengikuti irama Bupati Bangka kalau atasan tegas gak mungkin Badan Kepegawaian Daerah tidak tegas.(Ardam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.