PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tagihan Listrik Secara Drastis Bagi Pelanggan

Ekonomi


PASURUAN, Harnasnews.com – PLN menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh masyarakat menyusul diberlakukannya kebijakan pemerintah untuk berada dirumah saja akibat pandemi virus corona atau covid-19.

Manager ULP PLN Pandaan Panji Kristanto pada Hari Jumat (19/06/20) menyampaikan pada awak media bahwasanya “hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung, untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik selam 3 bulan terakhir,” Ujarnya.

Dengan adanya Himbauan dari pemerintah yang menyebabkan masyarakat banyak melakukan dan melaksanakan kegiatan dirumah, sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah.

Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan), selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam bulan berikutnya.

“Contoh untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan pademi covid-19, petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena himbauan dari pemerintah terkait pademi Corona, jadi perhitungan di April itu berdasarkan dari rata-rata Desember, Januari dan Februari,” Paparnya.

Tapi dipastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik dan semua hanya berdasarkan data, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama pademi Covid-19 memang cenderung meningkat

“Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123,” Pungkas Panji.(Por)

Leave A Reply

Your email address will not be published.