PT Luis Audensi dengan DPRD Lumajang

LUMAJANG, Harnasnews.com – Pasca demonstran PT Luis pemilik tambak udang di desa Selok Anyar dan Selok Awar-Awar, melakukan audensi dengan komisi A dan komisi C DPRD kabupaten Lumajang.

Dalam hal ini terkait kejadian yang viral di medsos, dan PT Luis menilai persoalan itu terjadi karena ada kesalahpahaman yang terjadi pada masyarakat. Hal itu disebabkan kurangnya komunikasi dari jajaran direksi PT Luis dengan masyarakat.

Audensi berjalan lancar dan  PT Luis diterima jajaran DPRD kabupaten Lumajang komisi A dan komisi C. Audensi digelar di ruang sidang kantor DPRD, dipimpin oleh Anang Syaifudin selaku ketua dewan, H Ahmad, Bukasan dan Oktaviani ketiganya selaku wakil ketua.

Agus Sulistiono selaku direktur operasional PT Luis, menjelaskan kronologis berdirinya PT Luis di wilayah desa Selok Anyar dan Selok Awar-Awar dengan disertai data dan bukti yang ada, Selasa (01/09/2020).

Agus menjelaskan, bahwa dirinya tanggal 14 Agustus lalu mengajukan audiensi kepada ketua DPRD Lumajang, kemudian mengklarifikasi dalam rangka meluruskan kejadian yang viral di medsos.

Karena dirinya (PT Luis) menganggap pernyataan di medsos tersebut hanya kesalahpahaman saja, yang mana kekurangan komunikasi dari pihak jajaran direksi PT Luis kepada pemerintah maupun masyarakat. Sehingga timbul permasalahan yang seharusnya tidak terjadi, sehingga tadi di rapat komisi A dan C dirinya menyampaikan klarifikasi.

“Kami datang kemari bukan dalam rangka mencari pembelaan, kami hanya meluruskan masalah yang karena timbul dari kesalahpahaman. Jangan sampai yang terjadi di masyarakat yang sudah viral itu, membawa korban-korban yang tidak tahu masalahnya,” kata Agustus.

Agus mengakui bahwa pihaknya  telah mengajukan HGU kepada BPN di mana merupakan tanah garapan milik warga. Yang mana tanah tersebut adalah tanah negara yang bisa dimohon oleh siapa saja tapi yang berbadan hukum.

Leave A Reply

Your email address will not be published.