Rapat Paripurna II Terkait RPJP APBD Kota Pasuruan TA 2019

Nasional

PASURUAN, Harnasnews.com – DPRD Kota Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Rapat Paripurna II DPRD Kota Pasuruan, terkait dengan suatu Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Raperda, dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Pasuruan pada tahun 2019.

Dalam pelaksanaan acara Rapat Paripurna II DPRD Kota Pasuruan dihadiri, Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, ST, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S. I. K, M.Si, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arhanud Burhanudin Fajari Arfian, S.Sos, serta diikuti oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail M. Hasan, SE, semua Anggota DPRD Kota Pasuruan, dan seluruh jajaran OPD di Pemkot Pasuruan.

Pelaksanaan kegiatan Rapat Paripurna berlangsung di Kantor DPRD Kota Pasuruan, yang tepatnya ada di Jalan Balaikota, Kelurahan Kadangsapi, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Senin (3/8/2020).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Pasuruan Farid Misbach, menyampaikan ucapan rasa terimakasih kepada anggota DPRD Kota Pasuruan, dan seluruh tamu undangan yang sudah hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna II.

Adapun terkait dengan adanya Pemandangan Umum (PU), ada beberapa fraksi dari salah satu perwakilan partai memberikan, yang diantaranya Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PDIP.

Dari semua Fraksi yang ada memberikan Pandangan Umum (PU) terkait sinergitas, serta komunikasi masing masing OPD dengan pihak BPKAD, juga terkait Silpa yang terjadi di Pemkot Pasuruan ygng setiap tahunnya meningkat untuk silpa.

Serta beberapa kebijakan terkait penanganan Covid-19 di wilayah Pemkot Pasuruan yang seakan kurang maksimal, dan terkait pengadaan Jalan Lintas Utara (JLU) yang seakan akan di biarkan saja tanpa ada tindak lanjut.

Dan ada beberapa item lain yang dijadikan Paparan Umum oleh masing masing fraksi seperti Fraksi Gerindra yang di bacakan oleh Anjar Jiwandono menambahkan terkait banyaknya buku hasil kajian yang terbengkalai di gudang BAPPELITBANG.

Aris Ubaidillah yang mewakili Fraksi PAN menyampaikan terkait penyerapan dana kelurahan TA 2019 yang tidak maksimal di karenakan petunjuk teknis terlambat, tingkat SDM yang kurang, serta kelompok masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Muhammad Syaifudin yang mewakili Fraksi Golkar menyampaikan terkait penurunan persepsi kualitas pelayanan yang makin menurun di tahun 2019 dengan nilai 5,76 di Kementrian PAN-RB, serta Kota Pasuruan berada diperingkat 37 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang ada di MCP Kosupgah.

Mohammad Mahfudz yang mewakili Fraksi PKB menyampaikan fungsi inspektur pada Inspertorat sangat lemah di mata OPD dari sisi pengendalian, kebutuhan inspektur seharusnya 40 personil akan tetapi cuma ada 16 personil, perlu pendampingan Tenaga Ahli dari BPKP guna meningkatkan kualitas pemeriksaan.

Selesai acara Paripurna H. Ismail M. Hasan, SE selaku Ketua DPRD Kota Pasuruan menyampaiakan bahwasanya peningkatan sinergitas, serta kordinasi antar OPD untuk meningkatkan kenerja Pemkot Pasuruan.

Untuk penanganan Covid-19 Gugus tugas bersama Pemda harus lebih mengambil kebijakan yang efektif terkait dengan ekonomi, SOP protokol kesahatan, dan batasan batasan yang harus di ikuti oleh masyarakat.

“Gugus Tugas bersama Pemda dan Forkopimda terkait jangan melepas begitu saja karena memasuki era tatanan normal baru, tapi harus lebih memikirkan lagi karena menjadi tanggung jawab bersama bukan kenjadi tanggung jawab individu masyarakat sendiri,” ujar Ketua DPRD.

“Saya berharap tidak ada image yang beredar di masyarakat yang menuai kontrofersi, seperti Pemerintahan Kota Pasuruana tidak ada padahal Pemkot Pasuruan itu ada, marilah saling bahu membahu untuk lebih memajukan Kota Pasuruan dengan intens melakukan kordinasi dan komunikasi,” pungkas H. Ismail.(Hid/Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.