Satu-satunya Unsur Struktural PDI-P, Syaifudin Ramaikan Bursa Cabup

KEDIRI,Harnasnews.com –  Hingga batas akhir penyerahan formulir Penjaringan Bakal Calon Bupati Kediri oleh DPC PDI-P Kabupaten Kediri sabtu 14 september 2019 pukul 24.00 wib, Syaifudin menjadi satu-satunya unsur Struktural PDI-P Kabupaten Kediri yang mendaftar dan menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon bupati periode 2020-2025.

Rombongan puluhan pengurus dari PAC Kecamatan Ngasem dan Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Kediri mendatangi kantor DPC PDI-P Kabupaten Kediri bertempat di Jalan Kediri Pare Nomor 11 Kabupaten Kediri, Sabtu (14/9/2019).

Saifudin didampingi pendukung PAC Kecamatan Ngasem dan ranting mengembalikan berkas formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati Kediri Tahun 2020 mendatang. Saifudin yang datang bersama rombongan, diterima langsung oleh Ketua Tim Seleksi Penjaringan Dodi Purwanto.

“Kebebetulan saya adalah satu-satunya struktural PDIP yang mencalonkan diri menjadi calon Bupati Kediri. Alhamdulillah saya mendapatkan dukungan dari beberapa PAC Kecamatan Ngasem. Insya Allah sudah mendapatkan dukungan sekitar 50 persen,” jelas Saifudin saat ditemui Harian Nasional News usai menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon bupati Kediri di Kantor DPC PDI-P Kabupaten Kediri, Sabtu (14/9/19).

Syaifudin menerangkan bahwa dirinya memiliki visi misi ingin mensejahterakan rakyat Kabupaten Kediri dan ingin melakukan perubahan di Kabupaten Kediri, yang signifikan terhadap pelayanan publik terhadap keadilan dan kesejahteraan.

selain itu yang mendorong dirinya maju dalam Pibup Kediri, Saifudin mengaku telah mendapat dukungan dari kalangan nahdliyin dengan partai-partai lain.

“Kita akan lakukan pendekatan terkait koalisi kedepan agar dalam pemerintahan nanti berjalan aman dan mendapat dukungan dari partai lain, ” ungkap Syaifudin yang merupakan Wakil Ketua PAC Kecamatan Ngasem dari PDI Perjuangan.

Ditanya tentang program ke depan, Syaifudin akan memberdayakan semua sektoral. Seperti sektor ekonomi, agar kita bisa Swasembada, tidak boleh melakukan monopoli. hal ini merupakan target perubahan untuk masyarakat Kabupaten Kediri yang lebih baik dan sejahtera.(Hartono)

Leave A Reply

Your email address will not be published.