Sejumlah Penjagal Protes Plt Dirut RPH Pegirian Diskriminasi

Surabaya, Harnasnews.com – Rumah Potong Hewan ( RPH ), bertempat di Jalan Pegirian No 25 Surabaya, diduga dijadikan tempat pengeruk keuntungan dengan cara melanggar Peraturan yang ditetapkan Dinas Peternakan, yang dilakukan Plt. Dirut RPH Bella Bima

Pasalnya, menurut pengakuan dari nara sumber yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, kekesalan para penjagal, dikarnakan ada diskriminasi dari Dirut RPH kepada mereka, lain halnya dengan penjagal Babi bernama Welly yang mendapat prioritas ( Cold Storage ) didalam lokasi RPH dan jam Potong lebih lama.

Berbeda halnya dari para penjagal lainnya yang tidak mendapat prioritas, dan jam potongnya juga lebih sedikit dari Welly.

“Para pejagal menilai peraturan yang diterapkan Dirut Plt RPH Bella Bima terlihat pilih kasih,” keluhnya.

Hal ini menyebabkan kecemburuan sosial dari para penjagal lainnya yang telah puluhan tahun menjadi penjagal di RPH tersebut, sedangkan Welly menjadi penjagal hanya 4 tahunan.

Menanggapi hal tersebut, media ini mendatangi RPH untuk Konfirmasi ke Dirut Plt RPH Bella Bima Namun, ditemui Asiten Dirut Plt RPH, katanya Pak Bella sedang tidak ada dikantor. Rabu (08/01/20)

Kemudian, kami menanyakan perihal tentang salah satu penjagal Babi atas nama, Welly yang mendapat fasilitas ( Cold Storage ) di dalam lokasi RPH, Atis membenarkan hal tersebut.

“Dalam penyampaiannya, Cold Storage tersebut disewa oleh Welly, dalam hal ini sudah melalui prosedur,” sambung Atis.

“Pasalnya, kata Atis, penjagal Welly ini pemotong paling banyak dari penjagal lainnya, sehingga mendapatkan prioritas dari RPH,” ujarnya singkat.

Sementara Plt RPH Bela Bima ketika di hubungi via pesan singkat, terkait penyewaan Cold Storage, yang sekaligus digunakan Welly sebagai kios menjual Babi potong di dalam RPH, ia menjawab “Saya kurang tau makanya saya cek dulu” ungkapnya.

Pernyataan Bela Bima selaku Plt Direktur RPH dengan Asitennya Atis Dia R, sangat bertolak belakang, Bela kurang tau adanya Cold Storage dipersewakan dan dijadikan juga sebagai tempat jualan Babi Potong di area RPH, sementara Atis Dia Asisten RPH membenarkan jika ada persewaan dan dijadikan area jual Babi Potong di dalam RPH.

Sumber meragukan, jika Cold Storage di sewakan, apakah hasil sewa tersebut di setor ke negara atau tidak.

“Saya duga lokasi Cold Storage yang disewa Welly dan sekaligus dijadikan tempat jualan babi hasil potong di area RPH dananya diduga untuk pribadi,” kata sumber.

Lanjut sumber mengatakan, bahwa aturan sebenarnya setelah selesai proses pemotongan hewan babi maksimal jam 5-6 pagi sudah harus bersih clear n clean, tidak boleh ada kegiatan lagi, dan lokasi RPH sudah harus bersih dan steril.

“Ini kok malah ada oknum pejagal yang bernama Welly malah membuka kios/lapak jualan daging di lokasi RPH dan tetap bisa melakukan kegiatan/aktivitas pemotongan hewan babi tanpa ada batas waktu,” tandas sumber. (Tim)

Bersambung….

Leave A Reply

Your email address will not be published.