Selama Tidak Dikorupsi, Kepala Daerah Tidak Perlu Takut Gunakan Anggaran

 

BANGKA BARAT, Harnasnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Helena Oktavianne mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung langkah harmonisasi regulasi agar penyerapan anggaran, khususnya dana-dana pembangunan dari pusat dapat terserap dengan baik dan optimal.

Hal ini disampaikannya menyusul langkah cepat yang harus diambil usai mendengarkan amanat Presiden Joko Widodo dalam Rakornas awal November lalu.

Terkait hal ini, Helena sendiri telah melakukan inventarisir permasalahan, khususnya di Bangka Barat. Ia mengambil contoh lemahnya serapan dana Alokasi Khusus (DAK) yang banyak dikembalikan ke pusat ketimbang diserap dan dimanfaatkan dengan baik untuk mendorong pembangunan.

Dikatakannya bahwa Kejaksaan dalam hal ini akan melakukan harmonisasi regulasi salah satunya dengan mendukung diskresi peraturan.

Namun ia tetap menggaris bawahi selama tujuannya bermanfaat baik dan tidak mengarah pada tindakan koruptif.

“Jadi orientasi kita dalam waktu dekat adalah penyerapan anggaran yang baik dan benar serta bermanfaat. Karena yang saya lihat di sini (Bangka Barat) anggaran masih belum tepat sasaran dan kadang-kadang penyerapannya tidak sesuai,” jelas Helena kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (25/1) pagi.

Helena juga mempersoalkan beberapa dana DAK yang dikembalikan. Padahal, lanjut dia, di Kabupaten Bangka Barat perlu pembangunan infrastruktur, pendidikan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.