Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD Kab. Bantaeng Tahun Anggaran 2021 Menjadi Perda

BANTAENG,Harnasnews.com – Dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerintahan untuk pelayanan publik, guna memberikan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan menuju masyarakat Bantaeng yang lebih baik dan lebih sejahtera, DPRD Kab. Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas rancangan APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2021, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamsyah Ahmad, di Gedung DPRD Bantaeng, Jum’at (27/11) Sore.

Kelima fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kab. Bantaeng tahun anggaran 2021 menjadi Perda, dengan beberapa catatan dan rekomendasi.

Diawali oleh fraksi Partai Persatuan Pembangunan, melalui juru bicaranya meminta agar Pemerintah Daerah membentuk tim pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 ini. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta kepada Pemda agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memaksimalkan DAK untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti alokasi alat pendidikan komputer. Selain itu juga terkait bantuan DAK di Dinas Pertanian, agar bantuan alsintan lebih diprioritaskan kepada kelompok yang belum pernah mendapatkan bantuan dama sekali.

Selanjutnya, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta kepada seluruh OPD agar berkomitmen pada target sasaran yang telah disepakati sesuai tupoksi masing-masing. Fraksi Partai Amanat Nasional merekomendasikan prioritas gedung kantor Dinas Catata Sipil dan Kependudukan agar dilakukan rehabilitasi dan perbaikan bangunan gedung karena merupakan kantor pelayanan. Begitu juga dengan gedung kantor Inspektorat, yang dianggap sudah pantas dilakukan renovasi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.