SMPN 1 Tutur Dilurug Wali Murid

PENDIDIKAN

PASURUAN,Harnasnews.com – Puluhan walimurid mendatangi sekolah SMPN 1 tutur, meraka mempertanyakan terkait pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap anak didik baru atau tahun ajaran baru pada senin (24/02/2020).

Para orang tua murid atau wali murid tersebut  minta penjelasan dengan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah dengan nominal sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu) kepada tiap murid untuk biaya bangunan Rp. 275.000 (dua ratus ribu), dan untuk biaya sampul raport  beserta kertas raport serta untuk kalender.

Sedangkan semua itu sudah terkover oleh dana bos yang sudah diprogramkan oleh pemerintah, kenapa pihak sekolah masih saja melakukan pungutan terhadap wali murid.

Seperti yang sudah di sampaikan oleh peraturan dinas pendidikan ada dua kategori sekolah, yaitu sekolah penerima BOS, dan sekolah yang tidak menerima BOS, sekolah penerima BOS tidak boleh sewenang wenang menentukan pungutan.

Saddam salah satu wali murid meminta uang pungutan yang di lakukan pihak sekolah itu di kembalikan kepada wali murid yang sudah terlanjur membayar ke pihak sekolah, “kalau memang pihak sekolah mau mengikuti aturan yang ada kita datang kesini dengan tujuan meluruskan bahwa apa yang di lakukan pihak sekolah tidak sesuai dengan program pemerintah,” tuturnya Saddam.

Sementara itu di temui di ruangannya kepala sekolah didik agustianto mengatakan “bahwa semua sudah di musyawarahkan bersama komite dan juga para wali murid, semua itu sudah di jelaskan secara detail, saya sebagai kepala sekolah tidak mengambil keputusan sepihak dan ini saya juga melanjutkan program kepala sekolah yang sebelumnya (Andjar zunanto),” pungkas Didik. (Dre)

Leave A Reply

Your email address will not be published.