SPP SMA/SMK Negeri Gratis, Kadindik Jatim Larang Sekolah Lakukan Pungli

Siswa SMA 2 Negeri Lamongan Saat Mengikuti Bimbel Kemiliteran Dihalaman Sekolah.(Foto:

SURABAYA,Harnasnews.com – Kepala Dinas (Dindik) Jatim Wahid Wahyudi menegaskan, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jatim gratis, pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan apapun kepada siswa, khususnya peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun.

SMA dan SMK Negeri di Jatim dilarang melakukan pungutan, iuran atau bentuk lain yang bersifat wajib kepada peserta didik baru. Ini menanggapi sejumlah informasi tentang adanya kewajiban membayar sejumlah uang pada sekolah-sekolah negeri. “Terkait hal tersebut, kami akan segera melakukan klarifikasi pihak sekolah,” katanya.

Pengganti SPP untuk SMA dan SMK Negeri di Jatim berasal dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan dana APBD Jatim dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) Tahun Anggaran 2020.

“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeserpun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Wahid Wahyudi dikantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (1/9/2020).

Wahid menambahkan, penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bentuknya berupa bantuan dan atau sumbangan sukarela, bukan pungutan.Jika menemukan pelanggaran yang dilakukan sekolah terkait SPP, laporkan dinas pendidikan,” tandasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.