Sstt, Undangan Pilwagub 6 April Sudah Dibagikan Ke Anggota DPRD

Jika Kapolda Berikan Ijin Paripurna Pilwagub DKI, Kapolri Harus Cabut Maklumat

 

JAKARTA, Harnasnews.com –  Undangan rapat paripurna DPRD DKI, 6 April 2020 untuk pemilihan wagub sudah dibagikan pada seluruh anggota DPRD DKI, Jumat (3/4) sore.

Undangan dibagikan pada dewan, pasca Panlih menyelesaikan agenda penyampaian visi dan misi cawagub, A Riza Patria (Gerindra) dan Nurmansyah Lubis (PKS).
Surat undangan yang dibagikan, bertandatangan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

Dalam undangan itu sejumlah hal diberitahukan, termasuk agar surat undangan tersebut dibawa, untuk memasuki ruang paripurna. Karena tamu undangan akan dibatasi jumlahnya.

Tak ayal, adanya undangan rapat paripurna DPRD DKI untuk pemilihan wagub pada 6 April 2020 mengundang reaksi sejumlah kalangan.

Di antaranya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Ia meminta agar Kapolda Metro Jaya mematuhi maklumat Kapolri dan himbaun Presiden, Jokowi agar masyarakat menjauhkan aktifitas kumpul-kumpul selama status tanggap darurat virus corona yang saat ini sudah menginfeksi hampir 2.000 orang di tanah air.

“Maklumat Kapolri dan himbauan Presiden Jokowi harus dipatuhi seluruh Kapolda di negeri ini. Tanpa terkecuali Jika memang ada kerumunan, maka harus dibubarkan,” ujar Neta S Pane kepada Harnasnews.com, Sabtu (4/4/2020).

Leave A Reply

Your email address will not be published.