Subdit I Dirreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan

Berkedok investasi bodong

SURABAYA,Harnasnews.com – Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong dengan menipu korbannya milyaran rupiah.

Adapun tersangka bernama Panji Purnama 39 warga Sitimerto,Pagu Kabupaten Kediri mantan karyawan  Bank Swasta di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, kasus penipuan dan penggelapan ini terbongkar setelah adanya laporan polisi nomor LP-B/636/VIII//RES.1.11/2020/UM/SPKT Polda Jatim yang dibuat oleh korban pada tanggal 10 Agustus 2020, lalu.

“Polda Jawa Timur melakukan pengungkapan terkait laporan masyarakat pada tanggal 10 Agustus 2020, yaitu tentang adanya penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP,” ujar Truno , Rabu (25/11/2020). 

Leave A Reply

Your email address will not be published.