Dalam rangka berakhirnya pembelajaran peserta didik kelas XII SMA/SMK tahun ajaran 2019/2020 Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas yang bernomor 420/2334/101.1/2020 menghimbau siswa agar tidak melakukan kegiatan yang berlebihan