Tokoh PPP: Virus Corona adalah suatu ketetapan dan ciptaan Allah

 

JAKARTA, Harnasnews.com – Mewabahnya Virus Corona ditengah masyarakat Indonesia. Tercatat, hingga saat ini ada 172 orang yang terjangkit Corona. Sebelumnya,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa berupa larangan bagi umat Islam menyelenggarakan Salat Jumat berjamaah di wilayah tertentu selama pandemi pandemi virus corona (Covid-19).

Larangan dituangkan dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Dalam fatwa yang diterbitkan pada Senin (16/3), MUI menyebut Salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Tokoh Partai Persatuan Pembangunan Ebit B.T, SH menolak keras Fatwa yang dikeluarkan MUI. Menurutnya, MUI terlalu berlebihan dalam mengeluarkan fatwa ini.

“MUI itu lebay, di China sana tak ada larangan orang untuk tidak melakukan solat jumat atau solat 5 waktu di masjid,” kata Ebit, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Tak hanya itu, Ebit menyebut Fatwa ini telah menyakiti umat Islam yang ada di Indonesia. Fatwa-fatwa yang sering dikeluarkan tidak menguntungkan untuk umat Islam.

“Emangnya Masjid jadi sarang corona ? Itu kan rumah Allah, kalau orng bicara tentang akidah, mau penyakit apapun orang tidak takut kalau sudah bertentangan dengan akidah (Larangan Solat di Masjid),” ujar Ebit.

Leave A Reply

Your email address will not be published.