Tuding Wartawan Sebagai Provokator Aksi, Seorang Kades Dipolisikan

SUMBAWA, Harnasnews.com  – Profesi jurnalis kembali dilecehkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kali ini menimpa Hermansyah , seorang wartawan dari media Harian Nasional News. Ia mempolisikan beberapa akun media sosial FB dengan tuduhan pencemaran nama baik serta undang-undang ITE kepada Polres Sumbawa pada Senin (03/08).

“Laporan pengaduan tertulis ini secara resmi telah saya sampaikan kepada pihak Kepolisian Resort Sumbawa dengan harapan dapat mengusut tuntas persoalan yang terjadi. Mengingat hal ini telah disampaikan kepada redaksi agar mempolisikan oknum pemilik akun FB yang mencemarkan nama baik dan melecehkan profesi jurnalis melalui proses hukum,” ujar Herman, Senin (3/8/2020).

Herman mengungkapkan,  dengan laporan pencemaran nama baik dan dugaan tindak pidana UU ITE yang dilakukan oleh pejabat publik, kedepan tidak menjadi preseden buruk. Sehingga seorang pejabat tidak seenaknya menuding jurnalis sebagai provokator dan membuat berita hoax.

Sebab, kata Herman, untuk menuduh seseorang dikatakan sebagai penyebar berita bohong (Hoax) harus  merujuk kepada ketentuan hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Herman mengungkapkan, bahwa dirinya dituding sebagai “Provokator” dari postingan media sosial akun Facebook Abdul Wahab He yang notabene adalah Kades Penyaring hingga mendapat tanggapan beragam dari sejumlah netizen.

Setidaknya ada tiga (4) pemilik Akun Facebook yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut diantaranya Abdul Wahab He, Harking Adja, Ekis Bintang Laut dan Aji Rusdianto. Ia memilih menempuh jalur hukum karena merasa profesinya dilecehkan oleh akun-akun tersebut.

“Mengapa masalah ini harus dilaporkan kepada pihak kepolisian, karena apa yang diungkapkan dalam postingan akun FB Abdul Wahab He hingga mendapatkan tanggapan dari para Netizen akun FB lainnya itu, telah dengan nyata dan secara terang menuduh sebagai provokator dan bahkan saya dituding telah membuat berita bohong (Hoax) serta menjadikan Desa Penyaring tidak kondusif tanpa bukti dan ini namanya fitnah sekaligus melecehkan dirinya yang berprofesi sebagai wartawan,” tukasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.