Zulkarnaen : Pembangunan Puskesmas Ropang Dikebut

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Meski Pendampingan Proyek pembangunan UPT Puskesmas Ropang telah di cabut oleh TP4D pada 29/10/2019), lalu. Namun pekerjaan puskesmas ropang tetap di kebut pekerjaannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Puskesmas Ropang Zulkarnaen. Menurutnya pengerjaan puskesmas ropang saat ini sudah berjalan 20 persen.

“Jika dilihat hasil kunjungan lapangan saat ini. Bahwa pengerjaan pembangunan puskesmas ropang sudah berjalan 20 persen, “kata Naen sapaan akrab PPK Puskesmas Ropang tersebut.

Lanjutnya, target yang dikejar saat selama 10 hari kedepan adalah 35 porsen. Dan realisasi hari ini baru 20 persen.

“Skemanya untuk mencapai 35 persen pekerja harus 100-140 tenaga. Dan tenaga tersebut dibagi dalam dua ship. Sedangkan material dan pabrikasi alam sudah ready dilapangan, “tandasnya.

Tambah Naen, sedangkan pendanaan untuk mem back up kelancaran kelancaran pekerjaan dilapangan terjaga.

“Saat ini situasi dilapangan dapat terjaga dengan baik dan kondusif,”timpalnya.

Sambung Naen, meskipun waktu pekerjaan sekitar dua bulan lagi. Namun pihak pelaksana tetap optimis untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan upt puskesmas tersebut.

“Dengan adanya surat kesanggupan dan berita acara show cause metting yang dilaksanakan 29 oktober lalu antara lain bahwa rencana 58,76 persen. Kemudian realisasi 16,20 persen dan deviasi 42,56 persen. Namun untuk itu dari pelaksana bahwa pekerjaan itu harus diselesaikan,”tukasnya.

Masih menurut Naen, Dalam rapat tersebut juga penyedia akan diberi test case untuk menyelesaikan keterlambatan selama sepuluh hari kalender sebesar 19,54 persen dengan asumsi 1,19 persen per hari. Sehingga , progres total yang harus di capai minimal 35,74 persen,”katanya.

Seperti diketahui , bahwa TP4D telah mencabut pendampingan pada proyek pembangunan upt puskesmas Ropang.

Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang di ketuai oleh Putra Riza Akhsa Ginting, SH mencabut pendampingan proyek pembangunan UPT Puskesmas di Kecamatan Ropang Kabupaten Sumbawa, NTB. Padahal puskesmas tersebut untuk pembangunannya dibiayai dari dana bantuan DAK Afirmasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun anggaran 2019 senilai Rp 6,75 Miliar.

Namun, dalam pelaksanaan pekerjaan yang dipercayakan kepada PT Jumindo Indah Perkasa asal Jakarta. menyusul progres fisik yang dihasilkan terjadi deviasi yang cukup besar.

Menurut Ketua TP4D Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH kepada wartawan menyatakan setelah kita menyimpulkan dan mempertimbangkan TP4D sehingga mencabut pendampingan.

“TP4D tidak akan memberikan rekomendasi untuk dilakukannya perpanjangan kontrak hingga masa berakhir, “ungkap Putra (31/10/2019)

Lanjut Putra, kesimpulan akhir dari TP4D mencabut pendampingan dan menghentikan pendampingan pembangunan puskesmas di kecamatan Ropang.

“Pendampingan mulai kita cabut yakni 29 oktober lalu. Dan juga kondisi pembangunan proyek tersebut baru berjalan 17 persen. Dan jika dilihat berdasarkan waktu, kemudian ketersedian persiapan pembangunan itu sendiri belum melihat adanya aktifitas selama ini. Sehingga hal inilah yang menjadi pertimbangan untuk menghentikan pendampingan,”terangnya.

Tambah Putra, Kami sudah memanggil pihak pelaksana. Namun tidak pernah muncul. Justru yang hadir adalah tim teknis dan direktur perusahaa tersebut. Setelah mendapat laporan bahwa kondisi di lapangan baru mencapai 17 persen. Atas hal tersebut kami dari TP4D mencabut pendampingan, “tandasnya

Sambungnya, meski TP4D telah mencabut pendampingan bukan dalam arti kami tidak akan memantau proyek tersebut.

“Kami selaku penyidik tetap akan memantau perkembangan pembangunan proyek puskesmas Ropang tersebut, “tandasnya.

Masih menurut Putra, kami menyayangkan melepas pendampingan. Karena TP4D sejak awal sudah turun. Bahkan penandatangan kontrak ada di kita.

“Tentunya kita (Penyidik red) akan memantau nanti dalam pembangunan dengan catatan pembangunan proyek puskesmas tersebut harus selesai,”katanya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.