Hari Pertama Pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2020 Oleh Satlantas Polres Paskot

Satlantas Polres Kota Pasuruan

PASURUAN, Harnasnews.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota bersama Anggota Melaksanakan giat Operasi Zebra Semeru 2020 di hari Pertama.

Perlu diketahui bahwasannya, Pelaksanaan giat Operasi Zebra Semeru 2020 tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 26 Oktober, hingga 08 November 2020, dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran, dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam giat pelaksanaan Operasi Zebra Semeru yang pertama, pada hari senin (26/10/2020) dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, S.H, diikuti Kanit Turjawali Ipda Merdhania Pravita Shanty, serta anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Giat Operasi Zebra Semeru 2020 berlangsung di depan Kantor Satlantas Polres Pasuran Kota, yang tepatnya berada di Jalan Balaikota No.3, Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Pada kesempatan tersebut, AKP Yudiyono, S.H mengatakan bahwa, kegiatan Operasi ini dalam rangka penerapan protokol kesehatan, serta ketertiban berlalu lintas, dan akan dilaksanakan secara acak diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Kegiatan yang dikemas dalam Operasi Zebra Semeru 2020 ini, untuk penerapan penertiban dalam berlalu lintas, serta penerapan protokol kesehatan, mengingat akan situasi pandemi Covid-19,” ujar AKP Yudiyono, S.H.

Tidak hanya itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, S.H. juga menyampaikan bahwasanya dalam kegiatan ini, selain berikan tindakan bagi masyarakat yang tidak mentaati ketertiban berlalu lintas, pihak Satlantas juga memberikan brosur, serta membagikan masker.

“Dalam hal ini kami juga membagikan masker, dan brosur kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat mampu memahami, serta mengerti betapa pentingnya Protokol Kesehatan didalam situasi Pandemi Covid-19 yang saat ini kita alami,” imbuh AKP Yudiyono, S.H.

Dalam hal ini, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota Ipda Merdhania Pravita Shanty menyampaikan bahwa, tujuan Operasi Zebra ini tidak lain untuk menertibkan, dan menyadarkan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tujuan untuk Operasi Kali ini guna menertibkan, masyarakat agar selalu tertib, dan patuh dalam berlalu lintas, karena masyarakat masih banyak yang melakukan pelanggaran kecil seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, serta tidak memakai Safety Ball,” tegas Ipda Merdhania Pravita Shanty.

Adapun dalam giat pelaksanaan Operasi Zebra ini ada tujuh (7) prioritas sasaran Operasi yang diantara lain, Tidak menggunakan Helm SNI, Pengendara dibawah umur, Pengendara melawan arus, Menggunakan Ponsel saat berkendara, Tidak menggunakan Safety Belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol, dan Melebihi batas kecepatan (ugal-ugalan).

Pada kesempatan itu, Ipda Merdhania Pravita Shanty juga menyampaikan bahwa, ada salah satu masyarakat yang terjaring razia menerima sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Tadi ada remaja yang terjaring Operasi karena tidak memakai Helm, berboncengan tiga orang, dan salah satu dari remaja ini ada yang tidak memakai masker, sehingga kami berikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya,” pungkas Ipda Merdhania Pravita Shanty.

Dari hasil giat Operasi Zebra Semeru 2020 ini, ada total sebanyak 45 pelanggaran, dengan barang bukti berupa 4 SIM, 33 STNK, serta 8 Ranmor.(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.