Lulung: Jangan Rampas Hak Demokrasi Rakyat, Pilkada DKI Sebaiknya Digelar 2022

“Bayangkan jika semua kebijakan yang dihasilkan untuk jutaan orang di ibukota, menyangkut kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan. Harus ditentukan oleh Plt gubernur. Dan itu harus dilewati dalam waktu yang relatif lama, dua tahun. Apakah itu wajar,” katanya setengah bertanya.

Untuk itu, kata Ketum Bamus Betawi ini memastikan Fraksi PAN akan berjuang dalam memperjuangkan perubahan UU pilkada menjadi 2022.
Agar, sambung tokoh masyarakat Tanah Abang itu rakyat bisa menghargai kerja keras dan prestasi pemimpin.

“Anies sudah banyak berbuat untulk rakyat Jakarta. Jangan dilupakan dengan cara-cara yang cenderung inkonsitusi,” imbuhnya.

Disamping itu, anggota Komisi III DPR RI itu pun mengkhawatirkan dampak negatif yang akan ditimbulkan jika pelaksaan pilkada dilakukan bersamaan dengan pilpres dan pileg 2024.

“Masyarakat akan mengalami kebingungan luar biasa karena harus memilih DPR RI, DPRD, Pilpres dan Pilkada. Tentunya hasil pesta demokrasi pun tidak akan maksimal. Belum lagi, akan ada kerawanan kecurangan-kecurangan pemilu,” tutupnya. (SOF)

Leave A Reply

Your email address will not be published.