Aksi penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Saat petugas menunjukkan surat perintah tugas dan hendak melakukan interogasi, pelaku mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, KRB berhasil disergap tanpa perlawanan berarti.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku telah mengambil uang tunai milik korban, sementara dompet beserta dokumen pentingnya dibuang di pinggir jalan kawasan Desa Mangir.
Saat ini pelaku KRB beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan jaket berwarna abu-abu sesuai rekaman CCTV telah diamankan di Mapolsek Srono untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau seluruh masyarakat Banyuwangi untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta tidak meninggalkan barang berharga seperti dompet maupun ponsel di saku atau dasbor terbuka sepeda motor saat diparkir, karena pelaku kejahatan memanfaatkan kelalaian hanya dalam hitungan detik.(her)

