Terkait Larangan Mudik, Pemda Diimbau Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali menegaskan terkait ketentuan peniadaan mudik yang telah disampaikan oleh pemerintah. Menurutnya, keputusan peniadaan mudik tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, masukan, dan data-data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir.

Untuk itu, saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Mei 2021, Doni mengingatkan para kepala daerah agar mengikuti arahan pemerintah pusat tersebut.

“Keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, Kepala Negara adalah Bapak Presiden Jokowi. Mohon sekali lagi, seluruh komponen bangsa untuk betul-betul mengikuti arahan ini,” tegas Doni.

Menurut Doni, keputusan tersebut penting untuk dilaksanakan karena jika dibiarkan seperti tahun lalu, maka akan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang diikuti juga oleh angka kematian. Untuk tahun ini, bahkan setelah Presiden mengumumkan larangan mudik pun masih ada sekitar 7 persen masyarakat yang menyatakan akan tetap melakukan mudik.

“Bahkan sebelum Ramadan pun sudah ada yang kembali ke kampung halaman untuk melakukan berbagai macam aktivitas. Sehingga kalau kita lihat, hampir semua provinsi di pulau Sumatera mengalami kenaikan kasus baik kasus aktif dan juga menurunkan angka kesembuhan, serta meningkat angka kematiannya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Doni mengimbau para kepala daerah terutama di Sumatera, untuk melakukan evaluasi secepat mungkin. Ia juga meminta para kepala daerah tidak terlambat dalam melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus positif tidak melonjak secara eksponensial.

Leave A Reply

Your email address will not be published.