Kasus 378 Pasutri, Erman Umar: Hari Ini Fakta Persidangan Bahwa Betul Proyek Itu Ada

Harnasnews
5 Min Read
Erman Umar, S.H, kuasa hukum Brigadir RR

JAKARTA, Harnasnews.com – Suami istri duduk di kursi pesakitan dan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil. Muhammad Indra Saputra (ayah) dan Sonya Alowei (ibu) harus menjalani sidang karena dilaporkan koleganya yang merasa ditipu oleh pasangan ini.

Namun, dibalik kasus yang sedang bergulir tersebut, muncul ironi tersendiri karena anak-anak terdakwa yang kini terlantar, dan putus sekolah karena tidak ada yang mengurusi. Kuasa hukum terdakwa, Erman Umar memohon kepada majelis hakim untuk penangguhan penahanan kedua terdakwa.

Hal itu disampaikan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda keterangan saksi yang meringankan terdakwa serta pemeriksaan terdakwa pada Senin (22/08/22).

Saksi A yang berasal dari perusahaan terdakwa yang meringankan terdakwa menuturkan bahwa benar telah terjadi pengiriman sejumlah barang kepada seseorang bernama Marcel.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *