Untuk Bantu Masyarakat Pemda Sumbawa Gencar Kembangkan Potensi Zakat

 

SUMBAWA,Harnasnews – Bupati Sumbawa – Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, membuka Acara Sosialisasi Penetapan penarikan Zakat Profesi Tahun 2025, pada acara tersebut turut Hadir, Sekda, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa, Kepala OPD terkait dan Camat, acara bertempat di lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Jumat ( 9/5/2025)

Dalam laporannya Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa – H.M.Ali Tunru, S. Sos mengatakan, tujuan dilaksanakan Sosialisasi pada hari ini adalah, untuk meningkatkan pemahaman tentang kewajiban dan tata cara pembayaran zakat profesi sesuai syariat Islam, menyebarluaskan informasi terkait kebijakan penetapan zakat profesi yang berlaku mulai tahun 2025, mendorong partisipasi aktif dalam mendukung program pengumpulan zakat profesi, selanjutnya, membangun sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan stakeholder.
kemudian menumbuhkan kesadaran sosial dan solidaritas melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel,”terangnya.

Lebih lanjut Ketua Baznas menjelaskan, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya jumlah muzakki (pembayar zakat)dari kalangan profesional. Selanjutnya tersedianya data yang akurat tentang potensi zakat profesi,
meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat serta tercapainya tujuan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,”jelasnya.

Di akhir sambutannya ketua Baznas kabupaten mengatakan untuk Pengumpulan Zakat
Tahun 2024: Rp 3.626.943.529 (72,54% dari target Rp 5.000.000.000)
Tahun 2025 (Januari-April): Rp 709.897.070 dari target Rp 6.000.000.000 (11,83)
Potensi zakat di Kabupaten Sumbawa sangat besar, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal. Baznas telah melakukan sosialisasi di 24 kecamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat.,”tutupnya.

Dalam sambutannya Bupati Sumbawa menyampaikan, pentingnya zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Zakat adalah kewajiban agama yang dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi
Di Kabupaten Sumbawa, kami memiliki potensi zakat yang besar, terutama dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat lainnya, Oleh karena itu kami berencana untuk meningkatkan pengelolaan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS),” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati menerangkan,
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berencana meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat dan pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel melalui program-program yang melibatkan Baznas dan masyarakat yaitu dengan target penarikan zakat profesi sebesar Rp 10 miliar per tahun diharapkan dapat tercapai dengan partisipasi aktif masyarakat, tujuan dari program ini adalah membantu masyarakat yang membutuhkan yang meliputi, pemberian insentif kepada guru ngaji, takmir masjid, dan imam masjid, serta pemberian beasiswa kepada anak-anak yang berprestasi. Kami juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. dan meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Sumbawa.

” Saya berharap dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat, mari kita bekerja sama untuk mencapai tujuan ini,”tutup Bupati.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.