Remaja Diciduk Polisi Karena Rampas Sepeda Motor Seorang Perempuan

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Unit Reskrim Polsek Pondok Gede yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Slamet Hariyadi, S.H., berhasil mengungkap kasus pemerasan dan ancaman, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP. Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RR (pelajar/mahasiswa) pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 18.20 WIB di wilayah Pondok Gede.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, RL, seorang wiraswasta warga Jatiwaringin, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru akibat aksi pemerasan pada Jumat, 2 Mei 2025 di JL. Jatiwaringin Raya, Gg. H. Mahdi, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Berkat laporan cepat dari korban dan keterangan dua saksi yang merupakan petugas keamanan di lokasi kejadian, tim opsnal Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

AKP Slamet Hariyadi, SH., Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, menyampaikan apresiasi kepada anggota yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam menuntaskan kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pondok Gede dalam memberikan pelayanan prima serta kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Pondok Gede,” ujar AKP Slamet Hariyadi, SH.

Kronologis berdasarkan keterangan dari korban, saat itu ingin menemui kenalannya berinisial ED yang bertugas sebagai linmas di TKP. Setelah menunggu sekitar sejam, pelapor yang berinisial RL, justru bertemu dengan pelaku RR yang menawarkan diri untuk memanggil ED.

Pelapor (Korban) sempat menolak, namun pelaku justru merampas kunci kontak motor miliknya yang dipegang oleh pelapor lalu motor pelapor dibawa pergi oleh pelaku.

Polsek Pondok Gede menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, serta mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.