Polsek Rawalumbu Ringkus Pelaku Curanmor

KOTA BEKASI,Harnasnews.com –  Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diciduk Unit Reskrim Polsek Rawalumbu. Pencurian tersebut terjadi di Jl. Dewi Sartika Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur kota Bekasi pada Selasa  (06/05/25) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan bahwa korban berinisial YA (30) saat itu datang ke tempat kerjanya sekitar pukul 13.00 wib. Korban lalu memarkirkan kendaraan sepeda motornya dengan mengunci stang dan masuk untim bekerja. Pada pukul 19.00 wib, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.