Perkuat Kesiapsiagaan, Bupati Bojonegoro Hadiri Simulasi Kebencanaan Kegagalan Teknologi Industri

 

BOJONEGORO,Harnasnews  – Demi memastikan kesiapsiagaan maksimal dalam menghadapi potensi risiko industri, hari ini Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menghadiri Drill PDKB Table Top Exercise (TTX) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) bertempat di Hotel Eastern Bojonegoro. Kegiatan ini merupakan simulasi kebencanaan yang secara khusus berfokus pada potensi kegagalan teknologi industri, terutama yang berkaitan dengan fasilitas migas Pertamina EP Sukowati Field, dirancang untuk memperkuat koordinasi dan respons lintas sektor,19 Juni 2025.

Latar belakang pelaksanaan TTX ini adalah potensi risiko kegagalan industri seperti kebocoran gas, tumpahan minyak, atau kebakaran di fasilitas Pertamina EP Sukowati Field, yang jika tidak ditangani dengan cepat dan terkoordinasi dapat berdampak luas pada masyarakat dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan.

Kegiatan ini melibatkan Forkopimda, Forkopimca, serta pemerintah Desa Ngampel, Desa Campurejo, Desa Sambiroto. Tujuan utamanya adalah untuk menguji sistem komunikasi dan koordinasi, menyamakan persepsi dan peran masing-masing pihak dalam penanganan bencana kegagalan industri, serta meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas respons. Selain itu, TTX ini juga bertujuan untuk menyusun dan menyempurnakan pedoman operasional, serta membangun sinergi lintas sektor berbasis pendekatan pentahelix (pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media) dalam membentuk sistem tanggap darurat yang tangguh dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Setyo Wahono mengapresiasi kegiatan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mempersiapkan dan melindungi masyarakat dari berbagai risiko bencana, termasuk yang spesifik terkait kegagalan teknologi di sektor industri, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Manfaat utama dari pelaksanaan TTX ini akan secara nyata terefleksikan dalam peningkatan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat Bojonegoro. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, respons yang lebih cepat, dan pemahaman yang lebih mendalam tentang penanganan bencana industri, keselamatan jiwa dan properti warga akan lebih terjamin. Kesiapsiagaan yang teruji ini juga akan meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul dari insiden industri, menciptakan rasa aman yang lebih besar bagi seluruh warga di sekitar fasilitas vital.(SH)

Leave A Reply

Your email address will not be published.